Journalist Independent, MAKASSAR – Penanganan tawuran antarkelompok di Makassar, Sulawesi Selatan, mulai diarahkan pada pembinaan remaja dan pembukaan akses pekerjaan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Muhammad Awal Chairuddin menyiapkan pendidikan dan pelatihan singkat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel bagi remaja yang diamankan karena terlibat tawuran.
Program tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang dampak kenakalan remaja, tetapi juga mendorong para peserta mengambil peran positif di lingkungan tempat tinggalnya. Setelah mengikuti pembinaan, mereka direncanakan dilantik sebagai agen perubahan pemuda dan dibekali sertifikat.
Awal menyampaikan rencana itu saat berdialog dengan warga Kecamatan Tamalanrea di Hotel Grand Puri Indonesia (GPI), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Awal, polisi telah mengamankan 16 remaja yang terlibat tawuran. Mereka akan menjalani proses pendataan dan pemeriksaan sebelum mengikuti program pembinaan yang dirancang kepolisian.
“Kita sudah ada 16 orang diamankan. Mereka akan mengikuti diklat singkat di SPN dulu,” kata Awal.
Langkah tersebut menjadi salah satu upaya Polda Sulsel untuk menangani persoalan tawuran dengan pendekatan yang tidak berhenti pada penindakan. Kepolisian ingin memberikan kesempatan kepada para remaja untuk memperbaiki perilaku sekaligus membuka jalan agar mereka memiliki kegiatan yang lebih produktif.
Diklat Sepekan dengan Pembinaan Moral dan Keagamaan
Polda Sulsel merencanakan pendidikan dan pelatihan berlangsung sekitar lima hingga tujuh hari. Selama berada di SPN, para peserta akan mendapatkan pembinaan untuk menanamkan nilai moral, kedisiplinan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan sosial.
Awal mengatakan materi pembinaan akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Orang tua juga akan dipanggil untuk dilibatkan dalam proses tersebut sehingga pembentukan perilaku positif tidak hanya bergantung pada kegiatan selama diklat.
“Kita tanamkan lagi hal-hal yang baik dan panggil orang tuanya,” ujarnya.
Pembinaan keagamaan turut menjadi bagian dari rencana tersebut. Materi akan diberikan dengan mempertimbangkan agama masing-masing peserta, sehingga pendekatannya tidak terbatas pada satu kelompok kepercayaan.
Bagi peserta beragama Islam, nilai moral dan keagamaan akan menjadi bagian dari pembinaan. Sementara peserta dari agama lain akan mendapatkan materi yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing.
Awal juga membuka ruang bagi masukan mengenai durasi dan pelaksanaan kegiatan. Menurut dia, rancangan diklat masih dapat dimatangkan agar pembinaan singkat tersebut memberikan hasil yang bermanfaat.
“Kita perlu meminta saran mengenai berapa hari yang bagus untuk diklat singkat itu,” katanya.
Keterlibatan keluarga menjadi salah satu unsur penting dalam rencana ini. Tawuran yang melibatkan remaja tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga dipengaruhi lingkungan pergaulan, pola komunikasi, serta kemampuan keluarga dan masyarakat mencegah konflik sejak awal.
Karena itu, pembinaan di SPN diharapkan menjadi awal perubahan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Dukungan orang tua dan lingkungan tempat tinggal diperlukan agar nilai yang diperoleh peserta selama pelatihan dapat diterapkan setelah mereka kembali ke masyarakat.
Peserta Diklat Akan Disiapkan Mendapatkan Pekerjaan
Selain pembinaan moral, Polda Sulsel berupaya membuka kesempatan kerja bagi para remaja yang mengikuti program tersebut. Kepolisian telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan untuk menjajaki kemungkinan perekrutan peserta sesuai kebutuhan tenaga kerja.
Beberapa perusahaan yang disebut dalam rencana itu adalah Kalla Group, Bosowa, dan Tallasa City. Penempatan nantinya akan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang tersedia serta kemampuan masing-masing peserta.
Awal menjelaskan, pihaknya berusaha mencari peluang kerja yang tidak selalu mensyaratkan keterampilan teknis khusus. Dengan begitu, para peserta yang belum mempunyai keahlian tertentu tetap berpeluang memperoleh pekerjaan.
“Kita upayakan lapangan pekerjaan untuk mereka,” ujar Awal.
Ia menambahkan, perusahaan yang berpotensi menerima tenaga kerja tidak terbatas pada nama-nama yang telah diajak berkomunikasi. Kepolisian akan berupaya menjajaki peluang lain agar semakin banyak peserta yang dapat memperoleh akses pekerjaan.
Rencana ini menempatkan persoalan ekonomi dan aktivitas produktif sebagai salah satu perhatian dalam pencegahan tawuran. Kesempatan bekerja diharapkan membantu remaja membangun rutinitas yang lebih terarah, mengembangkan tanggung jawab, dan memperluas pergaulan di luar lingkungan yang berisiko memicu konflik.
Meski demikian, penyaluran tenaga kerja tetap bergantung pada kebutuhan perusahaan dan kesesuaian peserta dengan persyaratan pekerjaan. Karena itu, pendataan awal menjadi bagian penting untuk mengetahui latar belakang, kemampuan, serta peluang yang dapat diberikan kepada setiap remaja.
Setelah menyelesaikan diklat, peserta direncanakan dilantik oleh kepala SPN sebagai agen perubahan di kalangan pemuda. Mereka juga akan menerima sertifikat sebagai tanda telah mengikuti program pembinaan tersebut.
Awal berharap para peserta tidak kembali terlibat dalam tawuran, tetapi justru ikut mendorong perubahan di lingkungan masing-masing.
“Mereka akan dijadikan agen perubahan di masyarakat,” tuturnya.
Melalui peran tersebut, para peserta diharapkan dapat membantu menyampaikan pesan antikekerasan kepada teman sebaya, mendorong penyelesaian perselisihan tanpa perkelahian, dan mengajak pemuda mengikuti kegiatan yang lebih bermanfaat.
Pemkot Makassar Perkuat Patroli Malam dan Pengawasan Wilayah
Upaya pembinaan yang disiapkan Polda Sulsel berjalan beriringan dengan langkah Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat pencegahan tawuran. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menilai meningkatnya kejadian tawuran antarkelompok perlu ditangani melalui kerja bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi bersama camat dan lurah di Balai Kota Makassar, Selasa, 20 Oktober 2026, Appi meminta jajaran pemerintah di tingkat wilayah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik.
“Kejadian marak belakangan ini, perlu ditangani bersama-sama,” kata Appi.
Ia menegaskan, penanganan tawuran bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi dan TNI.
Pemerintah kota melalui perangkat kewilayahan juga harus terlibat langsung dalam pencegahan, terutama dengan mengenali titik rawan dan membangun komunikasi dengan warga.
Camat dan lurah diminta tidak hanya bergerak setelah terjadi bentrokan. Mereka harus melakukan langkah antisipasi meskipun wilayahnya belum mengalami kejadian serupa.
Appi mengingatkan bahwa konflik antarkelompok dapat meluas apabila tidak ditangani sejak awal. Karena itu, setiap wilayah perlu memiliki kesiapsiagaan dan mekanisme komunikasi yang memungkinkan potensi perselisihan segera diketahui.
“Semua harus diantisipasi dengan baik. Kita tidak ingin konflik menular ke wilayah lain,” ujarnya.
Pemkot Makassar juga mendorong patroli malam secara rutin dengan melibatkan camat, lurah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran petugas di wilayah permukiman diharapkan membantu mencegah bentrokan sekaligus meningkatkan rasa aman warga.
Selain patroli, pos ronda didorong kembali diaktifkan sebagai tempat berkumpul dan berinteraksi antarwarga. Aktivitas tersebut dapat menjadi sarana memperkuat hubungan sosial sekaligus membantu masyarakat mengenali persoalan yang berpotensi memicu konflik.
Pemerintah kota juga membuka peluang penambahan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik yang dinilai rawan. Camat diminta melaporkan wilayah yang masih kekurangan perangkat tersebut agar kebutuhan pengawasan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada wilayah yang kekurangan CCTV, sampaikan kepada camat,” kata Appi.
Kamera pengawas diharapkan membantu pemantauan situasi dan penelusuran kejadian.
Namun, penggunaannya perlu disertai patroli serta keterlibatan masyarakat agar pencegahan tidak hanya mengandalkan teknologi.
Provokasi Media Sosial Jadi Perhatian
Appi turut menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak luar yang memprovokasi konflik antarkelompok. Ia meminta aparat menindak tegas pihak yang terbukti menghasut atau mendorong terjadinya bentrokan sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terpancing unggahan media sosial yang berisi tantangan, ejekan, maupun ajakan berkelahi.
Perselisihan yang bermula dari saling sindir di ruang digital berpotensi berlanjut menjadi pertemuan langsung yang membahayakan keselamatan.
Menurut Appi, kebiasaan menyelesaikan masalah melalui kekerasan justru merugikan para pemuda dan masyarakat di sekitarnya.
Ia meminta warga membangun komunikasi serta mengarahkan energi generasi muda pada kegiatan yang lebih positif.
“Tidak ada untungnya berkelahi sesama kita,” tegasnya.
Pencegahan tawuran di Makassar dengan demikian membutuhkan pendekatan berlapis. Pembinaan remaja, keterlibatan orang tua, peluang kerja, patroli malam, pengawasan CCTV, hingga penanganan provokasi perlu berjalan beriringan.
Program diklat yang dirancang Polda Sulsel menjadi salah satu upaya untuk mengubah remaja yang pernah terlibat tawuran menjadi bagian dari solusi.
Sementara itu, langkah Pemkot Makassar diarahkan untuk mempersempit ruang terjadinya bentrokan melalui pengawasan dan keterlibatan masyarakat.
Keberhasilan kedua pendekatan tersebut akan sangat bergantung pada tindak lanjut setelah program dijalankan. Pembinaan perlu disertai pendampingan, peluang kegiatan produktif, serta pengawasan lingkungan agar perubahan perilaku dapat bertahan.
Bagi Makassar, persoalan tawuran bukan sekadar urusan penegakan hukum setelah bentrokan terjadi.
Tantangan yang lebih besar adalah mencegah konflik berulang dan memastikan para pemuda memiliki pilihan yang lebih baik daripada terlibat kekerasan.
Melalui kolaborasi kepolisian, pemerintah, keluarga, perusahaan, dan masyarakat, para remaja diharapkan dapat memperoleh kesempatan untuk memperbaiki masa depan sekaligus menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal mereka. (*)





