Tak Lagi Bebas, Prabowo Paksa Ekspor Komoditas Strategis Lewat Satu Pintu

Presiden RI Prabowo Subianto (dok: Sekretariat Presiden)

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan pemerintah menerapkan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu. Menurut Prabowo, kebijakan tersebut diperlukan untuk membenahi tata kelola ekspor sekaligus mencegah praktik laporan palsu yang dinilai merugikan negara.

Prabowo mengatakan, kegiatan ekspor yang selama ini dinilainya tidak jelas akan disatukan melalui badan usaha milik negara (BUMN).

“Kita juga sekarang semua ekspor yang selama ini enggak jelas, penuh dengan kebohongan, penuh dengan laporan palsu, kita satukan sekarang harus melalui BUMN, harus melalui satu pintu,” kata Prabowo dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat malam (18/9/2026).

Menurut Prabowo, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah membenahi tata kelola kekayaan negara. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan kegiatan ekonomi yang bersumber dari kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Prabowo juga menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan alam secara transparan agar hasil yang diperoleh negara dapat lebih optimal.

Selain menerapkan kebijakan ekspor melalui satu pintu, pemerintah juga menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Prabowo menargetkan bursa tersebut mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

“Ini kita juga akan bikin bursa mineral pertama kali milik negara mulai 1 Januari 2027,” ujar Prabowo.

Rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebelumnya telah disampaikan Prabowo ketika memberikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Saat itu, Prabowo menyebut pembentukan bursa tersebut sebagai tahap lanjutan dari kebijakan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu.

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis direncanakan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Pemerintah juga menargetkan bursa tersebut menjadi sarana pembentukan harga acuan Indonesia atau Indonesia Reference Price untuk berbagai komoditas utama ekspor.

Prabowo menyebut Indonesia merupakan salah satu produsen berbagai komoditas penting dunia, mulai dari kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi hingga karet.

Menurut Prabowo, keberadaan bursa di dalam negeri dibutuhkan agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai produsen komoditas, tetapi juga memiliki posisi yang lebih kuat dalam pembentukan harga komoditas yang dihasilkan.

Dengan kebijakan ekspor satu pintu dan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, pemerintah menargetkan tata kelola perdagangan komoditas strategis menjadi lebih terintegrasi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global. (bas)