Bahlil Sebut Lima Persen Jadi Angka Ideal Ambang Batas Parlemen

Bahlil.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

JAKARTA โ€” Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut angka lima persen sebagai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ideal. Pernyataan itu muncul ketika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai bergulir di DPR.

Bahlil mengatakan pembahasan mengenai angka parliamentary threshold masih memunculkan sejumlah pilihan di antara partai politik. Ada partai yang mengusulkan enam persen, tujuh persen, lima persen, hingga angka di bawah lima persen.

โ€œKalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan, ada 6 (persen), ada 7 (persen), ada 5 (persen), ada di bawah itu juga, tetapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu 5 cocoklah ya,โ€ kata Bahlil di sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sejumlah Partai Bicara Angka Lima Persen

Bahlil tidak menjelaskan lebih jauh sikap resmi Partai Golkar mengenai rumusan ambang batas tersebut. Ia juga tidak memberikan jawaban ketika ditanya mengenai pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang disebut membahas isu parliamentary threshold.

Sementara itu, sejumlah partai politik yang memiliki kursi di DPR juga menyampaikan angka lima persen dalam pembahasan ambang batas parlemen.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menyepakati angka lima persen. Ia menyebut pembahasan mengenai angka tersebut juga telah muncul dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah.

PDI Perjuangan juga menyampaikan pandangan serupa. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyebut angka lima persen sebagai angka ideal.

โ€œAngka lima persen itu ideal. Pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi, semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan,โ€ kata Komarudin di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

PKS dan Golkar juga disebut masuk dalam partai yang secara terbuka menyampaikan angka lima persen dalam pembahasan tersebut.

PAN Persoalkan Ambang Batas di Atas Empat Persen

Pandangan berbeda disampaikan Partai Amanat Nasional (PAN). Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya keberatan jika ambang batas parlemen ditetapkan di atas empat persen.

Viva mengaitkan sikap tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK menyatakan ketentuan ambang batas empat persen berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan menjadi konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029 serta pemilu berikutnya, dengan syarat dilakukan perubahan terhadap norma dan besaran ambang batas berdasarkan sejumlah pertimbangan yang ditetapkan MK.

PAN menilai penetapan angka yang lebih tinggi perlu mempertimbangkan aspek keterwakilan politik dan potensi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi.

โ€œSikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan,โ€ kata Viva Yoga.

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal

Perdebatan mengenai parliamentary threshold berlangsung bersamaan dengan pembahasan RUU Pemilu di DPR. Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyebut pembahasan regulasi tersebut masih berada pada tahap awal.

Ketentuan ambang batas parlemen menjadi salah satu bagian penting dalam sistem pemilu karena menentukan partai politik yang dapat mengikuti proses penentuan perolehan kursi DPR.

Dengan munculnya sejumlah usulan, pembahasan angka parliamentary threshold masih akan menjadi bagian dari proses pembentukan RUU Pemilu. Posisi masing-masing partai pun masih menjadi bagian dari dinamika pembahasan regulasi tersebut. (*)