JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung penambahan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun anggaran 2027. Namun, dukungan itu disertai catatan agar tambahan anggaran benar-benar diarahkan untuk memperkuat fungsi pencegahan dan penindakan, termasuk memperhatikan kebutuhan BNN Provinsi (BNNP) di daerah.
Rudianto menilai penguatan anggaran BNN di wilayah penting karena jajaran BNNP menjadi salah satu ujung tombak pemberantasan narkotika. Ia mengaku kerap menerima keluhan mengenai keterbatasan anggaran saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.
“Untuk BNN, kami setuju penambahan anggaran 2027, dengan catatan pula memperkuat penjagaan (pencegahan,red) dan penindakan pemerintah Satarkoba, termasuk penambahan anggaran untuk eksistensi BNNP di wilayah,” ujar Rudianto dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Ketua KPK dan Kepala BNN di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan hasil pembahasan Komisi III DPR RI, BNN sebelumnya mendapatkan pagu anggaran tahun 2027 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp1,447 triliun. Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menyetujui usulan tambahan anggaran BNN sebesar Rp5,050 triliun.
Dengan tambahan tersebut, total anggaran BNN untuk 2027 menjadi Rp6,497 triliun.
Bagi Rudianto, besarnya tambahan anggaran tersebut juga perlu diikuti dengan perhatian terhadap alokasi di tingkat wilayah. Ia menilai kebutuhan operasional BNNP di berbagai daerah harus menjadi bagian dari perhitungan agar pelaksanaan pemberantasan narkotika dapat berjalan optimal.
“Karena setiap kami turun ke wilayah selalu mengeluh soal anggaran ini. Harus proporsional anggaran yang diberikan kepada masing-masing wilayah BNNP di seluruh Indonesia,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I tersebut.
Menurutnya, penguatan BNN di daerah tidak kalah penting dibandingkan penambahan anggaran untuk kebutuhan lembaga secara keseluruhan. Sebab, jajaran di wilayah berhadapan langsung dengan berbagai persoalan pemberantasan narkotika di lapangan.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbaleka. Ia menilai penambahan anggaran BNN perlu mendapat perhatian karena lembaga tersebut dinilai mampu menjalankan langkah penindakan meski masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Martin mengatakan pemberantasan narkotika dan korupsi merupakan bagian dari komitmen Presiden yang tertuang dalam Asta Cita. Karena itu, ia mendukung usulan tambahan anggaran bagi kedua mitra Komisi III tersebut agar kinerja di lapangan dapat semakin maksimal.
“Presiden pun secara khusus memberikan perhatian terhadap pemberantasan narkotika. Karena tertuang dalam Asta Cita Presiden, itu di Asta Cita yang ketujuh. Dan tentu kami dengan semangat dan komitmen melihat bahwa pengajuan penambahan anggaran ini sangat dibutuhkan tentunya,” tandas Martin.
Sorotan terhadap BNNP menjadi catatan penting dalam pembahasan anggaran tersebut. Tambahan anggaran yang mencapai Rp5,050 triliun diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas BNN secara nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan operasional jajaran di daerah. (*)






