Lebih lanjut Kapolri mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikan secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan mendapat respon positif.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara di dunia, termasuk negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam yang telah melarang total operasional vape.
Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, serta Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.
Turut mendampingi Kapolri yakni Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto, Kadiv Propam Irjen Pol Dr Mahmud Nazly Harahap, dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Bahaya Vape bagi Kesehatan
Belakangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis temuan baru soal dampak vape bagi kesehatan. BRIN menyebutkan, sekitar 92 persen sampel penelitian mengalami gangguan paru-paru, sementara seluruh sampel terdeteksi mengalami diabetes.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan, berdasarkan pengujian yang dilakukan BRIN, penggunaan vape memiliki dampak terhadap kesehatan seperti diabetes dan paru-paru. “Vape ini secara medis, dari uji yang dilakukan oleh BRIN, berdampak kepada kesehatan, satu masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas,” kata Arif dikutip dari Kompas, Sabtu (10/10/2026).
Dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dr. Yogo Pardi Wibowo, Sp.PD., turut meluruskan, temuan BRIN tetap baik untuk dijadikan bahan landasan, namun angka 100 persen dan 92 persen belum dijelaskan spesifik bagaimana proporsi yang ditemukan pada sampel yang diperiksa.
“Angka temuan BRIN bukan prevalensi yang dapat diambil generalisasi kepada seluruh pengguna vape. Namun, bukan berarti vape dapat dianggap aman, karena memang ada bukti ilmiahnya bahwa vape berdampak pada kesehatan tubuh,” jelas Yogo secara daring, Sabtu (10/10/2026).
Resistensi Insulin karena Vape
Berbagai penelitian internasional yang Yogo pelajari menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan vape dengan gangguan metabolik dan sistem pernapasan.
“Salah satu meta-analisis yang melibatkan lebih dari 2,8 juta partisipan menemukan bahwa pengguna vape memiliki risiko lebih tinggi mengalami resistensi insulin, dibandingkan mereka yang tidak pernah menggunakan vape,” kata dokter spesialis penyakit dalam itu.






