JAKARTA โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil listrik milik Tri Budi Ambarsari (TBA), saksi dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penyidik menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan aliran uang dari Anom kepada saksi yang sempat ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyitaan itu saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan 12E di Kabupaten Pemalang, hari kemarin penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat dari saudari AB yang merupakan saksi dalam perkara ini,” kata Budi.
KPK Dalami Hubungan Saksi dengan Bupati
Budi menjelaskan, penyidik sebelumnya memeriksa saksi tersebut untuk mendalami hubungan dengan Anom serta dugaan aliran uang dari Bupati Pemalang. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari penyidikan perkara dugaan pemerasan yang menyeret Anom sebagai tersangka.
“Maka kemudian diduga ada satu unit kendaraan ini yang terkait atau diduga diberikan oleh Bupati Pemalang kepada saksi Saudari AB, maka kemudian penyidik melakukan penyitaan,” ujar Budi.
Penyidik memeriksa Ambar pada Senin (7/9). Saat itu, ia menjalani pemeriksaan bersama Irfandy Ajidharma, anggota tim pemenangan Anom Widiyantoro pada Pilkada 2024, serta pihak swasta Rizky Slamet Apriadi.
Empat Orang Jadi Tersangka
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan tersebut. Mereka terdiri atas Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris atau Gus Haris selaku pihak swasta dan orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta, serta Iptu Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf administrasi KPK.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menduga Anom mengumpulkan uang melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris. Penyidik mencatat total uang yang terkumpul mencapai Rp1,98 miliar.
Sebagian uang tersebut diduga mengalir kepada Lilik Budi Suprianto. Lilik merupakan ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto. KPK menduga Lilik mengaku dapat mengurus perkara di lembaga antirasuah karena anaknya bekerja sebagai staf KPK.
Penyitaan mobil listrik milik saksi menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran uang dalam perkara yang melibatkan Bupati Pemalang tersebut. KPK masih mendalami hubungan para pihak serta aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidik. (*)






