Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha S. Sos, Dukung Bajai Tertib Administrasi

MAKASSAR, — Kasatlantas Polrestabes Makassar. AKBP. Amin Toha S. Sos, SH. MH, mendukung adanya penertiban administrasi kendaraan roda III yakni Bajai oleh Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalulintas Polda Sulsel, 24 Januari 2024.

“Terkait adanya aktivitas ranmor III yakni Bajai yang beroperasi dijalan protokol telah dikordinasikan dengan Dinas Perhubungan baik Provinsi maupun kota Makassar,  kewenangan perizinan ada pada instansi tersebut. Kiranya dapat segera menentukan jenis/kategori Angkutan Sewa Khusus Online sesuai regulasi berdasarkan UU 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Peraturan Menteri 118 tahun 2018, “kata AKBP. Amin Toha, kepada Journalist Independent. Com.

Hal tersebut dimaksudkan agar legalitas Bajai mendapat kepastian hukum dan juga solusi terbaik guna menciptakan transportasi publik yang aman, nyaman dengan tujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas dikota Makassar.

“Tujuannya agar Bajai ada kepastian hukum dan juga solusi terbaik guna menciptakan transportasi publik yang aman, nyaman dimana tujuannya mewujudkan Kamseltibcarlantas dikota Makassar, “lanjut AKBP. Amin Toha.

Satlantas Polrestabes Makassar juga bakal menindak tegas apabila dalam pengoperasiannya tidak memenuhi syarat dan aturan.

“Sama halnya dengan kendaraan angkutan lainnya, Bajai pun akan diberikan sanksi dan ditindak tegas apabila dalam pengoperasiannya tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai aturan, “tutup AKBP. Amin Toha S. Sos, SH. MH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!