News  

Nakhoda KM Nurul Salsa Jadi Tersangka, Empat Penumpang Tewas dan 14 Hilang

KM Nurul Salsa mengalami kecelakaan di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, yang menyebabkan empat penumpang meninggal dan 14 orang hilang.

SELAYAR โ€” Perkara kecelakaan KM Nurul Salsa di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Polisi menetapkan nakhoda kapal, MA (36), sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup.

Penetapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Selayar setelah menggelar perkara untuk mendalami penyebab kecelakaan kapal yang menewaskan empat penumpang dan membuat 14 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Kasat Reskrim Polres Selayar Sukarman membenarkan penetapan MA sebagai tersangka. Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

โ€œIya benar, nakhoda KM Nurul Salsa, MA ditetapkan sebagai tersangka,โ€ kata Sukarman, Selasa (1/9).

Sukarman menjelaskan, penyidik menemukan dua atau lebih alat bukti yang cukup untuk menetapkan MA sebagai tersangka. Proses hukum terhadap nakhoda tersebut kini telah berlanjut ke tahap penelitian berkas oleh jaksa.

โ€œHasil gelar perkara penyidik temukan dua atau lebih alat bukti yang cukup, sehingga MA ditetapkan sebagai tersangka,โ€ ungkapnya.

Berkas perkara MA juga telah dikirimkan kepada kejaksaan. Polisi kini masih menunggu hasil penelitian jaksa terhadap berkas tersebut.

โ€œKhusus untuk tersangka MA, berkasnya sudah kami kirimkan ke kejaksaan dan saat ini masih menunggu hasil penelitian jaksa,โ€ jelas Sukarman.

Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan, MA ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menilai terdapat unsur kelalaian yang berkaitan dengan jatuhnya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

โ€œYang bersangkutan dinilai lalai yang menyebabkan meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang,โ€ kata Didid.

Meski seorang tersangka telah ditetapkan, penyidikan kasus ini belum berhenti. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki tanggung jawab pidana.

Didid mengatakan dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim, Kasat Polairud, serta seluruh tim penyidik untuk terus mendalami perkara tersebut.

โ€œSaya juga telah memerintah Kasat Reskrim dan Kasat Polairud dan kepada seluruh tim penyidik untuk tetap melanjutkan penyidikan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dibuktikan secara pidana dalam kasus ini,โ€ jelasnya.

Kecelakaan KM Nurul Salsa menjadi perhatian karena selain menyebabkan empat orang meninggal dunia, sebanyak 14 penumpang hingga kini masih dinyatakan hilang. Polisi masih melakukan penyidikan untuk memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Penetapan nakhoda sebagai tersangka menjadi langkah awal proses hukum, sementara penyidik masih membuka kemungkinan berkembangnya perkara apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain. (*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis