MAKASSAR, — Keseriusan Polrestabes Makassar dalam memberantas pemakaian knalpot brong diwilayah hukumnya dapat dibuktikan dengan hasil penangkapan Timsus (Tim Khusus) yang dibentuk.
Saat ini hampir kurang lebih 1500 kendaraan baik roda II dan roda IV terjaring giat penertiban yang dilaksanakan pada malam hari.
“Alhamdulillah, tiap malam kami mobile, hunting di 2 titik rawan di kota Makassar. Dan saat ini kurang lebih 1500 kendaraan telah terjaring sebagai bukti keseriusan kami memberantas knalpot Brong, “jelas Iptu. Riyanda S. Ik, Katimsus.
Disinyalir sebagai pemicu adanya tindakan-tindakan kriminal, olehnya itu penggunaan knalpot brong sangatlah dilarang keras.
“Knalpot brong dianggap sebagai salah satu pemicu adanya tindakan atau aksi-aksi kriminalitas lainnya, “tambah Riyanda.
Penyitaan dan penahanan kendaraan dianggap sebagai jurus jitu untuk memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Sesuai arahan bapak Kapolrestabes Makassar. KBP. Mogh. Ngajib S. Ik, dan Kasatlantas AKBP. Amin Toha, untuk menyita dan mengamankan serta melakukan penilangan adalah sebagai bentuk agar para pengguna mendapatkan efek jera, “tutup Riyanda.