MAKASSAR, — Kanit Regident SIM Satlantas Polrestabes Makassar. Iptu. Riyanda S. Ik, mengajak warga untuk percaya diri dalam kepengurusan Surat Ijin Mengemud (SIM) baik perpanjangan maupun kepengurusan baru, menghindari jasa Calo’ dengan tujuan tidak adanya kelebihan pembayaran yang dapat menimbulkan polemik, 19 Desember 2023.
“Silahkan datang ke Satpas SIM Polrestabes Makassar, percaya diri sendiri untuk mengurus, Personil kami siap melayani masyarakat, siapapun tanpa tebang pilih. Salam, Senyum dan Santun kami terapkan dengan baik, hindari Calo ato penjual jasa agar tidak ada kelebihan pembayaran dimana nantinya akan berujung polemik ditengah kita, “kata Iptu. Riyandi S. Ik, Kanit Regident SIM Polrestabes Makassar kepada Journalist Independent. Com.
Selain itu juga Iptu. Riyanda S. Ik, memastikan masyarakat yang berkunjung ke Satpas Regident, Mobil SIMLing akan mendapat perlakuan yang sama. Sesuai dengan amanah Kapolrestabes Makassar. KBP. Moch Ngajib, dan Kasatlantas Polrestabes Makassar. AKBP. Amin Toha.
“Amanah bapak Kapolrestabes Makassar. KBP. Moch. Ngajib S. Ik, dan Kasatlantas Polrestabes Makassar. AKBP. Amin Toha, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus kami berikan. Kami memang belum sempurna dalam memberikan pelayanan tapi kami akan berusaha untuk memberikan yang terbaik, “lanjut Riyanda.
Senada dengan Iptu. Riyanda S. Ik, Kasatlantas Polrestabes Makassar. AKBP. Amin Toha, mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota Makassar khususnya. Baik dipelayanan SIM, unit Laka, Unit Tilang, Unit Patroli telah diamanahkan untuk mengabdikan diri kepada negara untuk melayani.
“Saya pribadi bersama jajaran Satlantas Polrestabes Makassar terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya warga kota Makassar. Baik itu unit pelayanan SIM, unit Laka, Unit Tilang, unit Patroli serta Personil dilapangan telah diamanahkan untuk mengabdikan diri ke negara untuk memberikan pelayanan, “tutup AKBP. Amin Toha.