DPO Curanmor Serta Curas Polsek Tamalate Digulung Unit I Resmob Polda Sulsel

SULSEL, — Berdasarkan Laporan Polisi Di Mapolsek Tamalate, Unit I Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda. Sunardi S. Pd, berhasil menggulung II Pelaku AR (24), MR (23) warga Parangtambung, 30 Mei 2023.

“Betul, diamankan Unit I dipimpin Ipda. Sunardi S. Pd, berhasil mengamankan AR dan MR, dijalan poros Maros-Makassar, kabupaten Maros, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.

Hasil pengakuan korban, bahwa dirinya dihadang karena alasan akan mempertemukan korban dengan adik pelaku, pelaku kemudian membawa motor korban. Sesaat sampai dijalan Mallombassang, pelaku kemudian kabur bersama dengan motor merk Yamaha Mio.

“Alasannya pelaku hendak mempertemukan korban dengan adik pelaku, pelaku kemudian mengambil alih kemudi dan sesaat sampai dijalan Mallombassang, pelaku justru kabur membawa kabur motor korban, “lanjut Dharma.

Hasil interogasi kedua pelaku AR dan MR, bahwa AR mengambil motor milik korban karena korbannya diduga telah memukul adik dari pelaku. Mereka mengaku juga telah merampas HP dari atas motor jalan Deppasawi, selain itu mereka juga telah melakukan aksi pencurian HP di BTP dan juga di jalan Insinyur Sutami.

“Hasil interogasi mereka mengakui perbuatan mereka, merampas motor yamaha mio, merampas HP dijalan Deppasawi serta melakukan aksi di BTP dan jalan Insinyur Sutami, “tambah Dharma.

Saat ini, kedua pelaku AR dan MR serta barang bukti berupa I unit Motor Yamaha Mio, I unit HP merk Vivo V19 berwarna biru diserahkan ke Mapolsek Tamalate guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian kami serahkan ke Mapolsek Tamalate guna pemeriksaan lebih lanjut, “tutup Kompol. Dharma Pradiya Negara S. Ik.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!