SULSEL, — Unit III Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Ipda. Abdillah Makmur SE. MH, berhasil meringkus seorang pelaku Pencurian Ternak (Curnak) berinisial BG (49) ditempat persembunyiannya dijalan AP. Pettarani II, Kecamatan Panakukang, 16 Maret 2023 sekira pukul. 23.00 Wita.
“Jadi benar, Unit III dipimpin oleh Ipda. Abdillah Makmur, berhasil meringkus BG ditempat persembunyiannya dijalan AP. Pettarani II, kecamatan Panakukang, “kata Kompol. Dharma Praditya Negara S. Ik.
Berdasarkan laporan warga di Mapolsek Kajang yang mengaku kehilangan ternaknya sebanyak 3 ekor. Diketahui bahwa BG berencana akan kabur ke Polewali Mandar (Polman).
“Hasil laporan salah seorang warga di Mapolsek Kajang, yang telah kehilangan 3 ekor ternaknya, Resmob Polda bersama Reskrim Polres Bulukumba kemudian meluncur ke jalan Pettarani dikarenakan BG berencana akan kabur ke Polman, “tambah Dharma.
Hasil interogasi terhadap BG, dirinya mengakui telah melakukan tindak pidana Curnak bersama seorang temannya berinisial SI, dimana hasil penjualan ternak tersebut berkisar Rp. 44.000.000, — (Empat Puluh Empat Juta Rupiah).
“Hasil interogasi, BG mengakui perbuatannya. Aksinya dilakukan bersama seorang pelaku lain berinisial SI. Total hasil penjualan sapi tersebut sekira Rp. 44.000.000,– (Empat Puluh Empat Juta Rupiah), “lanjutnya.
Menurut Ipda. Abdillah Makmur SE. MH, pelaku berinisial BG bersama barang bukti 4 buah Handphone kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Bulukumba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku BG bersama barang bukti 4 buah Handphone telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bulukumba guna penyelidikan lebih lanjut, “tutup Ipda. Abdillah Makmur SE. MH.