Prabowo Setujui Bantuan Asing untuk Karhutla, BNPB Segera Petakan Kebutuhan

Journalist Independent
Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto.

Journalist Independent, JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memasuki tahap baru setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui bantuan dari negara asing.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kristomei Sianturi kini bersiap menginventarisasi kebutuhan penanganan di lapangan agar dukungan internasional dapat berjalan seiring dengan kemampuan pemerintah dalam negeri.

Kristomei menegaskan, BNPB tidak akan langsung menentukan bentuk bantuan yang dibutuhkan sebelum memetakan aset dan sumber daya yang tersedia.

Langkah tersebut mencakup kemampuan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta peluang kerja sama dengan negara lain untuk mempercepat penanganan karhutla.

Ia menyampaikan hal itu setelah menjalani pelantikan sebagai Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

Kristomei merespons keterangan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, yang akrab disapa Tata, mengenai persetujuan Prabowo terhadap bantuan asing untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

“Ya nanti kita lihat bantuannya apa saja. Saya akan menghimpun dulu, aset-aset kita apa yang sudah bisa kita lakukan, baik pemda, pemerintah pusat, kemudian apa bantuan dari luar negeri yang bisa kita sama-sama segerakan,” kata Kristomei.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu menyelaraskan kebutuhan penanganan dengan sumber daya yang tersedia sebelum menentukan dukungan internasional yang paling relevan. BNPB akan mengambil bagian dalam pembahasan teknis untuk mengidentifikasi bentuk bantuan yang bisa segera dimanfaatkan.

BNPB Tekankan Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah

Kristomei mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan persoalan yang dapat ditangani satu lembaga secara mandiri. Menurut dia, upaya mengendalikan kebakaran membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ia menilai, mengandalkan BNPB saja tidak akan cukup untuk menghadapi persoalan karhutla yang dapat menjangkau wilayah luas dan membutuhkan sumber daya besar.

“Jangan hanya BNPB-nya saja. Kalau BNPB apalah BNPB, enggak akan mampu,” ucapnya.

Kristomei kemudian menyinggung pengalamannya ketika bertugas di Lampung sebagai Panglima Komando Daerah Militer. Saat itu, ia menghadapi persoalan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Way Kambas.

Pengalaman tersebut memperkuat pandangannya bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran. Komando dari satu institusi, menurut dia, tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa dukungan unsur lain yang memiliki kewenangan dan sumber daya di wilayah terdampak.

“Jadi seperti pengalaman saya di Lampung sebagai Pangdam, bagaimana saya menangani kebakaran hutan di Way Kambas, ya kalau cuma pangdam sendiri tidak akan mampu lah,” ujar Kristomei.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan pendekatan yang ingin ia dorong dalam memimpin BNPB. Penanggulangan bencana memerlukan pembagian peran yang jelas, koordinasi yang berjalan efektif, serta pengerahan sumber daya sesuai kebutuhan di lapangan.

Dalam konteks bantuan asing, pemetaan tersebut juga penting agar dukungan dari negara lain tidak berjalan sendiri, melainkan melengkapi upaya yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia. Namun, Kristomei belum merinci negara mana saja yang akan memberikan bantuan maupun bentuk dukungan yang nantinya tersedia.

Wamenlu Ungkap Persetujuan Prabowo

Informasi mengenai persetujuan bantuan asing sebelumnya disampaikan Arrmanatha Nasir seusai mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI. Ia mengungkapkan bahwa Prabowo telah menyetujui bantuan dari negara lain untuk mendukung penanganan karhutla.

Pembahasan selanjutnya akan melibatkan BNPB pada tingkat teknis. Tahap ini menjadi penting untuk mempertemukan kebutuhan penanganan di Indonesia dengan jenis bantuan yang dapat ditawarkan negara mitra.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap dukungan sesuai dengan kondisi kebakaran, kapasitas penanganan yang sudah tersedia, serta kebutuhan operasional di wilayah terdampak. Inventarisasi aset dalam negeri juga membantu pemerintah mengidentifikasi bagian yang masih membutuhkan tambahan sumber daya.

Meski demikian, informasi yang disampaikan sejauh ini belum memerinci nilai bantuan, negara pemberi bantuan, ataupun jadwal kedatangan dukungan tersebut. Kristomei memilih menghimpun informasi dan memetakan kebutuhan terlebih dahulu sebelum menyampaikan langkah lebih lanjut.

Kristomei Resmi Menggantikan Suharyanto

Pada hari yang sama, Prabowo melantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pelantikan itu menandai pergantian kepemimpinan lembaga yang bertanggung jawab mengoordinasikan penanggulangan bencana nasional.

Pengangkatan Kristomei mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Ia menggantikan Suharyanto dalam jabatan tersebut.

Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang menekankan kesetiaan terhadap konstitusi, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo saat mendiktekan sumpah.

Sumpah tersebut juga mencakup komitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.

Kini, salah satu agenda awal Kristomei adalah menindaklanjuti persetujuan bantuan internasional untuk penanganan karhutla. Pemerintah perlu mengubah persetujuan tersebut menjadi dukungan yang sesuai kebutuhan, sembari memastikan koordinasi antara BNPB, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra luar negeri berjalan efektif.

Bagi Kristomei, keberhasilan penanganan kebakaran tidak hanya bergantung pada besarnya sumber daya yang tersedia, tetapi juga pada kemampuan semua pihak bekerja bersama.

Inventarisasi kebutuhan dan penguatan koordinasi menjadi langkah awal sebelum pemerintah menetapkan bentuk dukungan yang dapat segera dijalankan. (*)