MAKASSAR – Kualitas udara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berada dalam kategori tidak sehat. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel halus di udara.
Kepala BPBD Makassar M Fadli Tahar mengatakan, berdasarkan dokumen resmi BMKG yang diperbarui pada pukul 10.45 Wita, konsentrasi PM2.5 yang terpantau di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan, Maros, mencapai 85,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
“Berdasarkan dokumen resmi BMKG yang diperbarui pukul 10.45 Wita, hasil pemantauan PM2.5 di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan, Maros, menunjukkan konsentrasi sebesar 85,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dengan kategori tidak sehat,” kata M Fadli Tahar dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Grafik pemantauan dalam dokumen tersebut mencatat konsentrasi PM2.5 tertinggi mencapai 112,7 µg/m³ pada pukul 07.00 Wita. BMKG juga menyebutkan konsentrasi partikulat mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya.
“Data ini menjadi perhatian bagi masyarakat Makassar dan sekitarnya, mengingat partikel halus PM2.5 dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama pada kelompok rentan,” tuturnya.
Fadli menjelaskan PM2.5 merupakan partikel pencemar udara berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya sangat halus, partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
“Paparan polusi partikulat dapat menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta memperburuk gangguan pernapasan. Risiko kesehatan perlu mendapat perhatian lebih bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma, penyakit paru, atau gangguan jantung,” jelasnya.
BPBD Makassar mengingatkan bahwa angka tersebut merupakan hasil pengukuran di Maros, bukan pengukuran langsung yang mewakili seluruh wilayah Kota Makassar.
Meski demikian, masyarakat diminta tetap memperhatikan perubahan kualitas udara dan mengambil langkah pencegahan, khususnya ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
“Gunakan masker yang sesuai. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan respirator seperti N95 atau KN95 untuk membantu mengurangi paparan partikel halus,” ungkap Fadli.
Warga juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan serta mengurangi olahraga dan aktivitas fisik berat apabila kondisi udara berasap atau kualitas udara memburuk.
Fadli meminta masyarakat memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
“Lindungi kelompok rentan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan dan penyakit jantung perlu membatasi paparan polusi. Jaga kualitas udara di dalam rumah. Tutup jendela ketika asap berada di luar, jika kondisi memungkinkan, serta hindari pembakaran sampah dan sumber asap lainnya,” paparnya.
Menurut Fadli, kabut asap dapat dipengaruhi berbagai sumber pencemaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta aktivitas pembakaran di tingkat lokal.
Sejumlah pemberitaan pada awal Oktober 2026 juga mengaitkan penurunan kualitas udara di Maros dan sekitarnya dengan asap kebakaran di wilayah Papua Selatan yang terbawa angin ke Sulawesi.
Namun, Fadli menegaskan sumber asap yang memengaruhi kondisi udara pada 9 Oktober 2026 masih perlu dipastikan berdasarkan analisis dan keterangan resmi instansi berwenang.
“Meski demikian, penetapan sumber asap yang memengaruhi kondisi udara pada 9 Oktober 2026 tetap perlu mengacu pada analisis dan keterangan resmi instansi berwenang,” terang Fadli.






