NEWS  

Verifikasi Bansos 2027 Lewat Perlinsos, Warga Cukup Siapkan NIK dan Data Listrik

Journalist Independent
Cek Bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi Bansos

Journalist Independent, JAKARTA – Pemerintah mulai memperkuat pendataan calon penerima bantuan sosial 2027 melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Sistem digital ini memudahkan proses verifikasi warga sekaligus membuka peluang untuk memperbaiki data agar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan.

Di Kelurahan Wonodri Sendang, RW 5, Kecamatan Semarang Selatan, sejumlah warga mengikuti pendataan dengan pendamping PKH pada Kamis (15/10/2026).

Mereka mendapat arahan mengenai penggunaan Perlinsos dan menjalani pemeriksaan identitas untuk membantu pemerintah memperbarui data calon penerima bantuan.

Ika Ayu, salah seorang warga yang mengikuti proses tersebut, menilai prosedur digital jauh lebih praktis dibandingkan ketika masyarakat harus mendatangi kantor pemerintahan untuk mengurus pendataan.

“Kan sudah digital. Canggih. Jadi tidak perlu kita ke kelurahan atau ke Dinsos. Sekarang dengan handphone tinggal masukin NIK dan nomor listrik, sudah bisa langsung daftar,” ujarnya di Balai Rukun Warga.

Ika berharap pembaruan data dapat mengurangi kesalahan penyaluran bantuan. Sebagai penerima PKH, ia memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Karena itu, ia ingin pemerintah memastikan bantuan jatuh kepada keluarga yang memang memenuhi kriteria.

“Harapannya bantuannya tidak salah sasaran saja. Kasihan yang kurang mampu, malah yang dapat yang punya mobil dan rumah,” katanya.

Verifikasi Perlinsos Disebut Hanya Lima Menit

Pengalaman serupa dirasakan Siti Aminah, penerima PKH yang memiliki tiga anak. Dua anaknya menempuh pendidikan di sekolah menengah kejuruan (SMK), sedangkan satu lainnya masih duduk di sekolah dasar (SD).

Aminah mengatakan, proses verifikasi melalui Perlinsos berlangsung sekitar lima menit. Ia berharap keluarganya tetap memperoleh bantuan selama kondisi ekonomi mereka masih membutuhkan dukungan pemerintah.

Meski demikian, Aminah mendukung pembaruan data apabila sistem tersebut mampu mengidentifikasi keluarga yang sudah tidak memenuhi persyaratan penerima bantuan.

“Kalau sudah mampu, tidak mendapat bantuan juga tidak apa-apa. Sekarang masih membutuhkan, jadi masih berharap,” ujarnya.

Ketua Tim PKH Kota Semarang, Aldo Fitra Romansyah, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan melalui Perlinsos mencakup pemindaian wajah, pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta identitas pelanggan listrik. Sistem kemudian menampilkan hasil pemeriksaan kelayakan berdasarkan data yang tersedia.

“Dengan Perlinsos, kita cukup melakukan pemindaian wajah, memasukkan NIK warga, dan mengisi ID pelanggan PLN. Hasilnya bisa langsung diketahui, apakah warga dinyatakan layak menerima bansos atau tidak,” kata Aldo.

Namun, hasil pemeriksaan digital tetap perlu dipahami sesuai fungsinya sebagai bagian dari proses pendataan. Warga sebaiknya memastikan identitas yang dimasukkan benar dan mengikuti arahan petugas apabila muncul ketidaksesuaian informasi.

Warga Bisa Mengajukan Sanggahan Data

Perlinsos juga menyediakan mekanisme sanggahan ketika informasi dalam sistem tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Aldo mencontohkan kemungkinan perbedaan data daya listrik rumah tangga dengan keadaan di lapangan.

Melalui mekanisme tersebut, warga atau agen pendataan dapat menyampaikan keberatan agar informasi terkait diperiksa kembali. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko penilaian kelayakan yang hanya bertumpu pada data yang belum sesuai.

“Kalau ada data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bisa dilakukan sanggahan. Jadi, data yang tidak tepat bisa disampaikan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Hingga Sabtu (10/10/2026), sekitar 9.000 kepala keluarga di Kota Semarang telah masuk dalam pendataan Perlinsos. Pemerintah menargetkan tahap awal menjangkau sekitar 25.000 kepala keluarga, sejalan dengan jumlah penerima PKH di wilayah tersebut.

Pendataan melibatkan pendamping PKH, agen Perlinsos, unsur TNI dan Polri, pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat. Ketua RT dan RW juga berperan karena mengenal kondisi warga di lingkungan masing-masing.

Aldo mengatakan, keterlibatan berbagai unsur diharapkan memperluas jangkauan pendataan. Agen tidak dibatasi jumlah warga yang dapat didaftarkan sehingga proses dapat berjalan lebih luas.

“Kami berharap seluruh warga yang membutuhkan bisa terjangkau. Namun, fokusnya tetap masyarakat yang memang memerlukan bantuan,” pungkasnya.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2026

Selain mengikuti pendataan Perlinsos, masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bantuan sosial melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Pengecekan ini berbeda dari proses verifikasi calon penerima bantuan untuk 2027, sehingga warga perlu memperhatikan layanan yang digunakan.

Untuk memeriksa status bansos 2026, masyarakat dapat membuka situs resmi Cek Bansos Kemensos, kemudian memasukkan informasi identitas sesuai petunjuk sistem. Warga juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dengan mengikuti prosedur registrasi apabila belum mempunyai akun.

Jika nama atau NIK tidak ditemukan, masyarakat sebaiknya memeriksa kembali ketepatan data yang dimasukkan. Ketidaksesuaian administrasi, kesalahan input, perubahan kondisi keluarga, atau proses pemutakhiran data dapat memengaruhi hasil pencarian. Warga dapat meminta penjelasan kepada pendamping sosial atau pemerintah setempat untuk mengetahui langkah berikutnya.

PKH dan BPNT Memiliki Besaran Berbeda

Besaran PKH bergantung pada kategori komponen dalam keluarga penerima manfaat. Sementara itu, BPNT merupakan bantuan pangan dengan alokasi yang berbeda dari PKH. Karena itu, nominal yang diterima setiap keluarga tidak selalu sama.

Dalam skema PKH yang dicantumkan untuk 2026, bantuan tahunan meliputi Rp3 juta untuk ibu hamil atau nifas dan anak usia dini, Rp900 ribu untuk siswa SD, Rp1,5 juta untuk siswa SMP, serta Rp2 juta untuk siswa SMA.

Penyandang disabilitas berat dan lansia masing-masing tercantum memperoleh Rp2,4 juta per tahun. Besaran tersebut mengikuti ketentuan kategori dan perlu dicocokkan dengan informasi resmi yang berlaku.

Untuk BPNT, alokasi yang dicantumkan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu untuk tiga bulan. Jadwal penyaluran dan status penerima tetap perlu diperiksa melalui informasi resmi karena tanggal pencairan dapat berbeda.

Melalui pembaruan data dan verifikasi digital, pemerintah berharap penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Bagi warga, langkah pentingnya ialah memberikan data yang benar, mengikuti proses verifikasi, serta mengajukan sanggahan jika informasi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. (*)