Opsnal Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Berhasil Ungkap Penipuan Modus Lowongan Kerja PT. OSS

SULSEL, — Tim Opsnal Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel dipimpin Ipda. Moch. Rukin SH. MH, atas perintah Dirreskrimsus Polda Sulsel. KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, dan Kasubdit V. Kompol. Ridwan Jason Maruli Hutagaol S. Ik, melakukan operasi cyber dan berhasil mengungkap penipuan dengan modus lowongan kerja di PT. OSS, 26 Desember 2022.

“Alhamdulillah, atas perintah dan amanah Dirreskrimsus Polda Sulsel. KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, dan Kasubdit V Tipidsiber. Kompol. Ridwan Jason Maruli Hutagaol S. Ik, untuk melakukan operasi cyber dan mengungkap adanya penipuan dengan modus lowongan kerja PT. OSS, “kata Ipda. Moch. Rukin SH. MH.

Pelaku mengiming-imingi para korbannya bisa bekerja di PT. OSS yang berada di Marosi, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulteng, dengan menyerahkan sejumlah uang sogokan sekira Rp. 12.000.000,– (Dua Belas Juta Rupiah).

“Para korbannya dijanjikan dapat diterima kerja di PT. OSS, Kolaka Utara Provinsi Sulteng, dengan menyerahkan uang sogokan sebesar Rp. 12.000.000,– (Dua Belas Juta Rupiah), “lanjutnya.

Pelaku kemudian digiring ke Mako Polda Sulsel guna dilakukan penahanan dan pemeriksaan intensif, untuk pasal yang akan disangkakan yakni Pasal 454 (I) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Pelaku kami amankan di Mako Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih intensif, dimana pasal yang akan diterapkan yakni pasal 454 ayat I UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, “tutup Ipda. Moch. Rukin SH. MH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!