Hukrim  

KPK Buka Peluang Panggil Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam Kasus Korupsi

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).

JAKARTA โ€” Nama Bupati Bogor Rudy Susmanto berpotensi masuk dalam daftar saksi yang akan dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK belum memastikan apakah Rudy akan dipanggil. Lembaga antirasuah itu menyerahkan keputusan tersebut kepada penyidik yang menangani perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara dan dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan.

“Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan Budi ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Rudy dalam perkara dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurut Budi, pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam upaya penyidik menyusun konstruksi perkara secara utuh. Keterangan para saksi juga dibutuhkan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture (terpotret, red.) dalam tahap penyidikan ini,” ujarnya.

Kasus yang tengah ditangani KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dalam penanganan perkara itu, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan insentif yang semestinya menjadi hak pegawai Bappenda.

KPK telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Di saat penyidikan perkara pemotongan insentif berlangsung, KPK juga menangani perkara dugaan korupsi lain di Kabupaten Bogor, yakni terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Untuk mengumpulkan bukti dalam dua perkara tersebut, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan. Pada Kamis (27/8), kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor digeledah.

Sehari berselang, Jumat (28/8), giliran kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang digeledah penyidik KPK.

Rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. KPK masih mendalami konstruksi perkara serta peran pihak-pihak yang diduga berkaitan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis