II Bintang Jatuh, Wujud Komitmen Tegas Jenderal Listyo Sigit Kembalikan Citra Polri

NASIONAL, — Belum juga hilang ingatan masyarakat terhadap kasus yang menimpa Irjen. Pol. Ferdy Sambo Dkk, kini kita dihebohkan kembali dengan tertangkapnya Irjen. Pol. Teddy Minahasa, oleh Propam Mabes Polri kemarin (14/10/2022), dimana diduga kuat Teddy ikut dalam peredaran narkotika jenis Shabu.

“Sudah beberapa kali saya ingatkan kepada seluruh Personil terkait narkoba, siapapun orangnya, apapun pangkatnya pasti kami tindak tegas, “kata Jenderal. Polisi. Listyo Sigit, dalam press releasenya di Mabes Polri, kemarin (14/10/2022) sekira pukul. 15.00 Wita.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri terkait komitmennya ‘Bersih-bersih” dalam tubuh Institusi Polri.

“Ini bukti komitmen kami dalam hal bersih-bersih di Institusi Polri dan ini saya sampaikan setiap arahan saya, “lanjut Listyo.

Penangkapan Teddy Minahasa berawal dari laporan masyarakat, kemudian diamankanlah III orang tersangka. Dalam pengembangan diketahui melibatkan anggota Polisi berpangkat Bripka, Kompol jabatan Kapolsek, pengembangan diperluas sehingga melibatkan juga oknum berpangkat AKBP yakni mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari hasil pemeriksaan akhirnya bermuara kepada Irjen. Pol. Teddy Minahasa, dengan cepat Kapolri memberikan perintag kepada Kadiv. Propam untuk melakukan penangkapan.

“Berawal dari laporan masyarakat, diamakanlah 3 orang tersangka. Dalam pengembangan diketahui melibatkan anggota Polri berpangkat Bripka dan seorang Kapolsek berpangkat Kompol. Dan saya minta untuk pengembangan diperluas sehingga melibatkan oknum berpangkat AKBP, dari hasil pemeriksaan dari situ kita lihat ada keterlibatan Irjen. Pol. TM, “tambah Listyo.

Hal ini tentunya menjadi barometer bagi Kapolri. Jenderal Listyo Sigit dalam mengembalikan citra Institusi Polri agar lebih baik lagi kedepannya. Dimana sebelumnya Irjen. Pol. Ferdy Sambo S. Ik, telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakan kasus kematian Brigadir J, kini Irjen. Pol. Teddy Minahasa, sementara menunggu hasil sidang kode etik dengan ancama maksimal PTDH.

“Saya minta Kadiv. Propam untuk segera melakukan pemeriksaan terkait kode etik untuk kemudian dapat dilakukan proses dengan ancaman hukuman PTDH, untuk itu saya minta Kapolda Metro untuk melanjutkan kasus terkait tindak pidananya, ini bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait masalah narkoba, “tutup Listyo Sigit.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!