BANTAENG, —Kasatlantas Polres Bantaeng. AKP. Hasanang SH, memimpin langsung operasi penerbitan pajak kendaraan bermotor sebagai wujud sinergitas dengan Bapenda Kabupaten Bantaeng, disekitaran jalan Dr. Ratulangi, (28/06/2022) sekira pukul. 09.30 Wita.
“Alhamdulillah, ini merupakan wujud sinergitas antara Bapenda Kabupaten Bantaeng dengan kami untuk melakukan penertiban pajak kendaraan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), “kata AKP. Hasanang SH.
Beberapa kendaraan yang terjaring terlihat sangat koperatif dan langsung menunaikan kewajiban mereka dalam membayar pajak. Dimana sebagian problema dimasyarakat adalah mereka lupa tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan mereka. Selain itu juga, AKP. Hasanang menitipkan pesan untuk selalu mempersiapkan kelengkapan diri dan kendaraan sebelum meninggalkan tempat dan berkendara, sebagai wujud pendisiplinan diri.
“Yang jadi problema dikalangan masyarakat adalah mereka lupa tanggal jatuh tempo pajak mereka dan kurang memperhatikan sehingga terjaring. Tak lupa pula kami menitipkan pesan untuk melengkapi diri dan kendaraan sebelum melaksanakan perjalanan sebagai wujud kedisiplinan dan tentunya jadi contoh buat pengendara lainnya, “lanjut AKP. Hasanang SH.
Kapolres Bantaeng. AKBP. Andi Kumara S. Ik, MH, mengatakan bahwa giat yang dilaksanakan oleh Satlantas dan Bapenda Bantaeng merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri sebelum berkendara.
“Alhamdulillah, giat yang dilaksanakan oleh jajaran Personil Satlantas dan Bapenda Bantaeng merupaka bentuk edukasi pendisiplinan diri sebelum berkendara, dengan giat rutin seperti ini masyarakat lambat laun akan patuh dengan sendirinya, “tutup AKBP. Andi Kumara S. Ik, MH.