Lapas II B Takalar Gagalkan Penyelundupan 78,06 Gram Shabu

TAKALAR, — Petugas penjaga pintu utama P2U lapas kelas IIB Takalar berhasil menggagalkan pasokan diduga narkoba jenis shabu yang dicoba diselundupkan dalam sebuah kaleng cat tembok berbobot lima (5) kilo gram. Senin, 27/06/2022.

Tiga (3) buah kaleng cat tembok yang diantaranya satu (1) buah berbobot dua puluh lima (25) kilo gram dan dua dua (2) lainnya berbobot lima (5) kilo gram dimana salah satu kaleng itu berisi paket diduga keras narkoba jenis shabu itu ditemukan.
Paket itu ternyata ditujukan kepada salah seorang tahanan narkoba binaan lapas kelas IIB Takalar (Rm) yang statusnya adalah tahanan kiriman dari makassar.

Menurut salah seorang petugas lapas kelas IIB Takalar yang menemukan paket itu bahwa semua pengunjung memang harus digeledah saat masuk pintu dan diperiksa semua barang bawaannya sehingga sampai pada saat kaleng-kaleng cat itu dibuka maka ditemukanlah paket teebungkus rapi itu dan diduga keras adalah narkoba jenis shabu.Unkapnya.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum Dan Ham Sulawesi Selatan DR Suprapto SH, MH bahwa penemuan paket dugaan narkoba dalam kaleng cat berbobot lima (5) kilo gram itu adalah salah satu modus untuk mengelabui petugas dimana hari sebelumnya telah ditemukan sebuah ketupat yang juga berisi paket yang sama.Tuturnya.

Ditambahkannya bahwa dengan adanya temuan seperti ini, dihimbau kepada semua petugas baik Rutan maupun Lapas agar lebih memperkuat dan memperketat penjagaan terhadap semua pengunjung yang akan menjenguk kerabatnya di dalam Lapas ataupun Rutan. Apalagi kalau diketahui tahanan itu adalah tahanan narkoba. Tambahnya.

Kasat Narkoba AKP Andi Sukmawati SE, beserta beberapa anggotanya juga hadir dan langsung mengamankan paket itu kemudia dibawa ke Markas Polres Takalar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Redaksi : Mapparenta



error: Jangan Asal Comot Bro!!!