Ikut Atensi Kapolda Sulsel, Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH, Pastikan Brigpol AM Ditindak Tegas

BULUKUMBA, — Kepala Bidang Propam (Kabid Propam) Polda Sulsel. Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH, MH, pastikan anggota Narkoba Polres Bulukumba Brigpol AM yang diduga telah menerima suap kurang lebih Rp. 100.000.000,– (Seratus Juta Rupiah) akan ditindak tegas sesuai dengan atensi Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS.MM, (19/02/2022) sekira pukul. 21.00 Wita.

“Anggota masih melakukan pendalaman disana (Bulukumba), Insyaa Allah kami akan mencari bukti akurat sesuai dengan fakta, dan kami pastikan akan memberi efek jera apabila terbukti, “kata Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.

Kabid Propam mengakui telah menerima atensi langsung dari Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana AS. MM, dimana Bidang Propam diminta untuk bekerja sesuai Prosedur Tetap (Protap) apabila terbukti akan dipidanakan, sidang Kode Etik dan pengajuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Atensi Bapak Kapolda, bekerja sesuai Protap yang ada, apabila terbukti akan dipidanakan, sidang Kode Etik dan pengajuan PTDH, intinya bapak Kapolda tegas dan tidak main-main apabila mendapati oknum yang bertindak diluar daripada prosedur, “lanju Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.

Menurut beliau, anggota Polri diwajibkan bekerja sesuai amanah Undang-Undang, bukan bekerja berdasarkan diri pribadi, setiap anggota Polri wajib berjalan diatas rel Kode Etik dan Protap yang ada.

“Bapak Kapolda sampaikan bahwa setiap anggota Polri wajib bekerja sesuai amanah Undang-Undang, setiap anggota Polri diwajibkan berjalan diatas rel Kode Etik dan Protap yang ada, jika bekerja atas kehendak sendiri dan keluar jalur pasti berurusan dengan kami (Propam), “tutup Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.



error: Jangan Asal Comot Bro!!!