ENREKANG, — Program Bakti Sosial Enrekang, Enrekang Police Care (EPC) tahap 42 bangunkan sebuah rumah untuk nenek Haning, Rabu (6/11/2019).
Bertempat di Kediaman Nenek Haning yang sudah berusia 73 Tahun, tepatnya di Dusun Samma, desa Lembang, Kec. Enrekang, Enrekang Police Care mendirikan sebuah rumah layak huni.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.IK yang di dampingi oleh Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abd. Azis SH Kasat Sabhara Polres Enrekang, KA SPKT Polres Enrekang, KBO Sat Sabahara, KBO Sat Narkoba dan Panitia Enrekang Police Care serta Baznas Enrekang menyerahkan langsung bantuan untuk nenek Haning.
Tak hanya bantuan berupa rumah, Nenek Haning juga mendapat bantuan berupa Sembako, Tempat Tidur serta uang santunan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Enrekang.
AKBP Ibrahim Aji, S.IK mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk sukarela personil Polres Enrekang yang menyisihkan sebagian gajinya untuk membantu warga yg kurang mampu.
“Semoga dengan adanya bantuan rumah, nenek Haning dapat hidup lebih layak lagi, “ungkap Kapolres Enrekang.
Kepala Desa Lembang, Irfan mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolres Enrekang beserta jajarannya karena telah peduli terhadap salah satu warganya.
“Saya atas nama masyarakat Desa Lembang mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Enrekang, terkhusus kepada Bapak Kapolres AKBP Ibrahim Aji S. Ik, “tutup Irfan.
(Ukhie)