NEWS  

Polres Pelabuhan Makassar Kerahkan Water Cannon Distribusi Air Bersih untuk Bantu Warga

Journalist Independent
Polres Pelabuhan Makassar dikerahkan untuk menyalurkan 6.000 liter air bersih kepada warga Barukang Raya, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Senin, 19 Oktober 2026.
Polres Pelabuhan Makassar dikerahkan untuk menyalurkan 6.000 liter air bersih kepada warga Barukang Raya, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Senin, 19 Oktober 2026.

Journalist Independent, MAKASSAR – Kendaraan Water Cannon Polres Pelabuhan Makassar dikerahkan untuk menyalurkan 6.000 liter air bersih kepada warga Barukang Raya, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Senin, 19 Oktober 2026.

Kendaraan yang biasanya digunakan untuk pengamanan itu kini membantu memenuhi kebutuhan air bersih sekitar 100 kepala keluarga di tengah musim kemarau. Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati HUT ke-74 Humas Polri.

Penyaluran bantuan dipimpin Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Surono Haji Wata. Ia didampingi Kasubsipenmas Aipda Adil dan sejumlah personel kepolisian.

Personel Samapta, Provos, dan Paminal Sipropam turut membantu pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka menyalurkan air dari kendaraan Water Cannon ke wadah yang telah disiapkan warga.

Warga bergantian mengisi ember dan jeriken untuk membawa air ke rumah masing-masing. Air tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk memasak dan mencuci.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari peringatan HUT Humas Polri yang mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri.

“Momentum HUT Humas Polri ke-74 ini kami maknai bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi melalui aksi nyata yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Sekitar 6.000 liter air bersih disalurkan kepada kurang lebih 100 kepala keluarga di wilayah Barukang Raya,” ujar Aipda Adil.

Menurut Adil, pelayanan kepolisian tidak terbatas pada penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. Polri juga berupaya hadir memberikan bantuan ketika warga menghadapi kesulitan.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri, kami ingin menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dibangun melalui pelayanan yang tulus, kepedulian, dan tindakan nyata. Ketika masyarakat mengalami kesulitan, Polri harus mampu hadir menjadi bagian dari solusi,” jelasnya.

Adil mengatakan musim kemarau dapat memengaruhi ketersediaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga. Karena itu, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga di Barukang Raya.

Kepolisian juga memanfaatkan kendaraan dinas untuk mendukung kegiatan kemanusiaan. Penggunaan Water Cannon dalam penyaluran air menjadi salah satu bentuk pemanfaatan sarana kepolisian di luar tugas pengamanan.

“Water Cannon yang selama ini dikenal sebagai kendaraan pendukung tugas pengamanan, kini kami manfaatkan untuk membantu masyarakat mendapatkan air bersih. Ini menjadi bukti bahwa fasilitas kepolisian juga dapat digunakan untuk kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” ungkapnya.

Adil menjelaskan, Humas Polri berperan membangun komunikasi dan memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat. Fungsi tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Menurut dia, reputasi kepolisian tidak cukup dibangun melalui penyampaian informasi kepada masyarakat. Kinerja, perilaku, dan kualitas pelayanan personel juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Menjaga reputasi Polri bukan hanya tugas Humas dalam menyampaikan informasi kepada publik, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh anggota Polri melalui sikap, perilaku, dan pelayanan kepada masyarakat. Aksi sosial seperti ini merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian tersebut,” tegas Aipda Adil.

Ia berharap bantuan air bersih tersebut dapat membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kegiatan itu juga diharapkan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

“Harapan kami, bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat HUT Humas Polri ke-74 menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik harus terus dijaga melalui kerja nyata, pelayanan yang humanis, dan kehadiran Polri yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Kualitas Udara Sulsel 19 Oktober 2026

Warga di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan perlu lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan.

Sebanyak 10 kabupaten/kota masuk kategori kualitas udara tidak sehat berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin, 19 Oktober 2026.

Daerah yang masuk zona kuning tersebut meliputi Bantaeng, Bone, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Makassar, Maros, Sinjai, Soppeng, dan Takalar.

Kondisi ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang rutin berolahraga, bekerja di luar ruangan, maupun melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor.

Paparan polusi udara berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang yang memiliki masalah pernapasan.

Sementara itu, sebanyak 14 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan berada dalam kategori kualitas udara sedang hingga baik.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kondisi udara di setiap wilayah tidak selalu sama sehingga masyarakat perlu memperhatikan informasi kualitas udara sesuai lokasi masing-masing.

Makassar dan Maros Termasuk Wilayah yang Perlu Diwaspadai

Masuknya Kota Makassar dan Kabupaten Maros dalam daftar daerah berkategori tidak sehat menjadi perhatian tersendiri. Kedua wilayah tersebut memiliki kawasan permukiman, jalur transportasi, serta aktivitas masyarakat yang cukup padat.

Warga yang beraktivitas di kedua daerah itu perlu mempertimbangkan kondisi udara sebelum melakukan kegiatan fisik dalam durasi panjang. Penggunaan masker yang sesuai, pengurangan aktivitas berat di luar ruangan, serta pemilihan waktu beraktivitas yang lebih aman dapat membantu mengurangi paparan polutan.

Meski demikian, status kualitas udara dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer, sumber emisi, dan pergerakan polutan. Karena itu, masyarakat sebaiknya memantau pembaruan informasi dari BMKG sebelum merencanakan kegiatan di luar rumah.

PM2.5 Menjadi Ancaman

Salah satu parameter penting dalam pemantauan kualitas udara adalah PM2.5, yakni partikel polutan dengan diameter tidak lebih dari 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel ini dapat menembus jauh ke dalam sistem pernapasan.

Paparan PM2.5 dapat memicu iritasi saluran pernapasan dan memperburuk kondisi kesehatan pada kelompok rentan. Dalam paparan tertentu, partikel tersebut juga dapat mencapai bagian terdalam paru-paru dan berkontribusi terhadap risiko penyakit kardiovaskular maupun gangguan pernapasan.

BMKG mengukur konsentrasi PM2.5 menggunakan metode Beta Attenuation Monitoring, yaitu teknik pengukuran berdasarkan pelemahan radiasi sinar beta ketika melewati partikel yang terkumpul pada media penyaring. Hasil pengukuran dinyatakan dalam mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Semakin tinggi konsentrasi PM2.5, semakin besar pula potensi risiko kesehatan yang perlu diperhatikan. Namun, dampak yang dirasakan setiap orang dapat berbeda, bergantung pada tingkat paparan, durasi aktivitas, dan kondisi kesehatan masing-masing.

Dalam klasifikasi yang digunakan pada informasi tersebut, kualitas udara dibagi menjadi lima kategori dengan warna berbeda. Setiap kategori menunjukkan tingkat konsentrasi partikulat dan potensi dampaknya terhadap kesehatan.

Kategori hijau atau baik berada pada rentang 0–15,5 µg/m³. Pada tingkat ini, kualitas udara relatif mendukung aktivitas luar ruangan.

Kategori biru atau sedang berada pada rentang 15,6–55,4 µg/m³. Kondisi ini umumnya masih dapat diterima oleh masyarakat, meskipun orang yang sensitif terhadap polusi tetap perlu memperhatikan gejala yang muncul.

Berikutnya, kategori kuning atau tidak sehat mencakup konsentrasi 55,5–150,4 µg/m³. Pada tingkat ini, kelompok sensitif menghadapi risiko lebih besar, sementara paparan berkepanjangan juga perlu dihindari oleh masyarakat umum.

Kategori merah atau sangat tidak sehat berada pada rentang 150,5–250,4 µg/m³. Kondisi tersebut menunjukkan peningkatan risiko gangguan kesehatan yang lebih serius.

Adapun kategori hitam atau berbahaya berlaku ketika konsentrasi PM2.5 melebihi 250,5 µg/m³. Tingkat ini memerlukan kewaspadaan tinggi karena kondisi udara berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang berat.

Langkah yang Perlu Dilakukan Warga

Masyarakat di Bantaeng, Bone, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Makassar, Maros, Sinjai, Soppeng, dan Takalar disarankan mengurangi olahraga berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Warga juga dapat menutup jendela saat udara di luar tidak sehat, mengurangi aktivitas di dekat sumber polusi, serta menggunakan masker respirator yang mampu menyaring partikel halus apabila harus beraktivitas di luar rumah. Masker kain biasa tidak memberikan perlindungan setara terhadap PM2.5.

Orang tua sebaiknya membatasi paparan anak terhadap udara tercemar. Jika muncul gejala seperti batuk, sesak napas, atau iritasi yang memburuk, masyarakat perlu mencari pertolongan medis sesuai kebutuhan.

Kewaspadaan tersebut penting agar aktivitas sehari-hari tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan. Warga juga dianjurkan mengikuti informasi terbaru dari BMKG karena perubahan kondisi atmosfer dapat memengaruhi tingkat polusi udara di Sulawesi Selatan. (*)