JAKARTA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.
Gangguan tersebut mencakup keterlambatan, pembatalan, pengalihan rute pendaratan, hingga perubahan jadwal keberangkatan. Menyikapi kondisi itu, Kemenhub memperkuat langkah mitigasi bersama pengelola bandar udara, maskapai, dan instansi terkait demi memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan dampak karhutla terhadap aktivitas penerbangan di berbagai daerah.
“Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026,” kata Lukman di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Dikutip dari Antara, jumlah penerbangan yang terdampak tersebut meningkat 437 penerbangan dibandingkan catatan per 13 Oktober 2026 yang mencapai 2.021 penerbangan.
Dari keseluruhan penerbangan domestik yang mengalami gangguan, sebanyak 1.080 penerbangan terlambat atau delay. Kemudian, 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda, 22 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain, enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan, serta 26 penerbangan dimajukan jadwalnya.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak hanya terjadi di wilayah yang selama ini menghadapi kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga meluas ke sejumlah daerah lainnya.
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Sejumlah Wilayah
Selama periode 13–17 Oktober 2026, gangguan penerbangan akibat kabut asap tercatat meluas ke Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara. Wilayah Kalimantan, Papua, serta Sumatera juga masih menghadapi dampak serupa.
Di Sulawesi Tengah, sejumlah bandar udara yang terdampak meliputi Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Maleo di Morowali, Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, serta Sultan Bantilan di Tolitoli.
Gangguan juga dilaporkan terjadi di Sulawesi Tenggara, tepatnya di Bandar Udara Sangia Nibandera, Kolaka, dan Betoambari, Baubau. Sementara itu, di Sulawesi Selatan, dampak kabut asap tercatat di Bandar Udara Toraja, Kabupaten Tana Toraja.
Di wilayah Maluku Utara, dua bandar udara yang terdampak adalah Sultan Babullah di Ternate dan Oesman Sadik di Labuha. Adapun di Provinsi Maluku, gangguan terjadi di Bandar Udara Pattimura, Ambon, serta Karel Sadsuitubun di Langgur.
Penyebaran kabut asap juga memengaruhi operasional penerbangan di sejumlah bandar udara di Tanah Papua. Di Papua Tengah, dampak tercatat di Bandar Udara Mozes Kilangin, Timika, dan Douw Aturure, Nabire. Sementara itu, Bandar Udara Wamena di Papua Pegunungan turut mengalami gangguan.
Di Papua Barat Daya, Bandar Udara Domine Eduard Osok di Sorong masuk dalam daftar bandar udara terdampak. Kondisi serupa juga dilaporkan di Bandar Udara Utarom, Kaimana, dan Babo, Teluk Bintuni, yang berada di Papua Barat.
Sementara di Kalimantan Barat, kabut asap memengaruhi operasional penerbangan di Bandar Udara Supadio, Pontianak, dan Rahadi Oesman, Ketapang. Di Kalimantan Tengah, dampak terjadi di Bandar Udara Iskandar, Pangkalan Bun, H. Asan, Sampit, dan Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Gangguan penerbangan juga teridentifikasi di Bandar Udara Robert Atty Bessing, Malinau, Kalimantan Utara. Adapun di Riau, dua bandar udara yang terdampak adalah Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru dan Japura di Rengat.
Di Pulau Sumatera, kabut asap turut memengaruhi operasional Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sumatera Selatan, serta Sultan Thaha di Jambi. Dampak serupa tercatat di Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Sibolga, Sumatera Utara, dan Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh.
Lukman menjelaskan, penurunan jarak pandang menjadi salah satu faktor utama yang mengganggu operasional penerbangan di wilayah terdampak.
“Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan,” jelas Lukman.
Penerbangan Internasional dan Perintis Ikut Terdampak
Selain penerbangan domestik, kabut asap juga menyebabkan pembatalan sejumlah penerbangan internasional. Kemenhub mencatat 14 penerbangan internasional dibatalkan akibat kondisi tersebut.
Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi dibatalkan pada 12–23 September 2026 karena kabut asap di Bandar Udara Supadio, Pontianak.
Dua penerbangan lainnya merupakan layanan rute Singapura–Palembang pulang pergi yang dibatalkan pada 15 Oktober 2026. Pembatalan itu berkaitan dengan kondisi kabut asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Dampak karhutla juga dirasakan oleh layanan penerbangan perintis yang berperan penting dalam menghubungkan sejumlah wilayah, khususnya daerah dengan akses transportasi terbatas.
Pada 16 Oktober 2026, sebanyak 22 penerbangan perintis dibatalkan akibat kabut asap. Jumlah tersebut termasuk dua penerbangan kargo.
Berdasarkan wilayah koordinasi, pembatalan meliputi enam penerbangan di Korwil Singkep, empat penerbangan di Korwil Kuala Pembuang, enam penerbangan di Korwil Tanah Merah, serta enam penerbangan di Korwil Gorontalo.
Di luar gangguan yang disebabkan karhutla, Kemenhub juga mencatat 20 penerbangan berjadwal domestik dibatalkan karena sejumlah faktor lain. Penyebabnya antara lain abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta kegiatan perawatan dan gangguan teknis pesawat.
Kemenhub Terapkan Prosedur Keselamatan Penerbangan
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta pengelola bandar udara di wilayah terdampak meningkatkan kesiapsiagaan dan menjalankan prosedur mitigasi sesuai kondisi operasional.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan low visibility procedures (LVP) atau prosedur operasional dalam kondisi jarak pandang rendah. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dengan AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pengelola bandar udara juga diminta menerbitkan notice to airmen (NOTAM), yakni pemberitahuan resmi mengenai informasi yang perlu diketahui oleh personel penerbangan, serta meningkatkan kesiagaan di area sisi udara.
Di sisi pelayanan penumpang, pengelola bandar udara diminta mengoptimalkan layanan terminal. Upaya tersebut mencakup penyampaian informasi terkini mengenai status penerbangan dan penyediaan masker bagi penumpang yang membutuhkan.
Langkah mitigasi ini diperlukan agar penumpang memperoleh informasi yang memadai ketika terjadi perubahan jadwal, sekaligus membantu menjaga kelancaran pelayanan selama kondisi darurat akibat kabut asap.
Operasi Water Bombing Terus Berlangsung
Di tengah gangguan penerbangan, upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui operasi water bombing juga terus dilaksanakan.
Dalam periode 20 April hingga 16 Oktober 2026, operasi pemadaman melalui udara tersebut telah mencapai 5.179 flight cycle atau siklus penerbangan. Kegiatan itu melibatkan 38 pesawat udara dari 11 operator.
Bandar udara di wilayah terdampak turut memberikan dukungan operasional terhadap kegiatan pemadaman. Dukungan tersebut antara lain berupa penyediaan area parkir pesawat dan helikopter water bombing, pemberian prioritas slot penerbangan, serta pembentukan posko pemantauan karhutla.
Selain itu, pengelola bandar udara membantu pendataan sumber air dan memastikan ketersediaan bahan bakar untuk mendukung kelangsungan operasi pemadaman.
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X. Pihak-pihak yang dilibatkan mencakup pengelola bandar udara, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, BMKG, serta instansi terkait lainnya.
Koordinasi tersebut bertujuan memastikan setiap keputusan operasional mempertimbangkan kondisi cuaca, jarak pandang, dan aspek keselamatan penerbangan.
Kemenhub juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang menghadapi kemungkinan perubahan jadwal penerbangan selama kabut asap masih memengaruhi sejumlah wilayah. Penumpang diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Sebelum menuju bandar udara, calon penumpang diimbau memeriksa status penerbangan dan perkembangan cuaca melalui saluran informasi resmi maskapai masing-masing. Langkah ini penting untuk mengantisipasi perubahan jadwal sekaligus menghindari kendala perjalanan akibat gangguan operasional.
Kemenhub menegaskan bahwa keselamatan penerbangan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan, termasuk ketika kondisi kabut asap mengharuskan penerbangan ditunda, dialihkan, atau dibatalkan.






