NEWS  

63.789 Pekerja Kena PHK hingga September 2026, Sulsel Catat 2.514 Orang

Journalist Independent
Ilustrasi PHK Karyawan
Ilustrasi PHK Karyawan.

Juournalist Independent, JAKARTA – Sebanyak 63.789 pekerja di Indonesia tercatat melaporkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah laporan terbanyak, mencapai 13.044 pekerja.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diolah Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan (Pusdatik) tersebut dihimpun melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berdasarkan tanggal terjadinya PHK hingga 30 September 2026.

Angka tersebut menunjukkan jumlah pekerja yang melaporkan PHK melalui sistem JKP, bukan keseluruhan kasus PHK yang terjadi di Indonesia. Data juga masih dapat berubah seiring masuknya laporan baru, pembaruan, dan koreksi.

Berdasarkan data tersebut, jumlah laporan PHK secara bulanan mencapai puncak pada Juni 2026, yakni sebanyak 10.086 pekerja. Setelah itu, angka laporan menurun selama tiga bulan berturut-turut hingga September.

Pada Januari 2026, jumlah pekerja yang tercatat mengalami PHK mencapai 5.937 orang. Angka tersebut meningkat menjadi 7.898 orang pada Februari, sebelum turun menjadi 7.215 orang pada Maret.

Memasuki April, jumlah laporan kembali meningkat menjadi 8.711 pekerja. Tren kenaikan berlanjut pada Mei dengan 9.414 pekerja, kemudian mencapai angka tertinggi pada Juni sebanyak 10.086 pekerja.

Setelah melewati puncak tersebut, jumlah laporan mulai berkurang. Pada Juli, tercatat 7.852 pekerja mengalami PHK, kemudian turun menjadi 5.963 pekerja pada Agustus.

Penurunan lebih tajam terlihat pada September 2026. Jumlah pekerja yang tercatat melaporkan PHK pada bulan tersebut hanya 713 orang.

Berikut rincian jumlah pekerja yang melaporkan PHK sepanjang Januari–September 2026:

Bulan Jumlah pekerja
Januari 5.937
Februari 7.898
Maret 7.215
April 8.711
Mei 9.414
Juni 10.086
Juli 7.852
Agustus 5.963
September 713
Total 63.789

Penurunan jumlah laporan pada September belum dapat diartikan sebagai penurunan keseluruhan kasus PHK di Indonesia. Hal ini karena data JKP bergantung pada laporan yang masuk dan masih dapat diperbarui.

Kemenaker menjelaskan, laporan untuk enam bulan terakhir masih bersifat dinamis. Pekerja yang mengalami PHK dapat melaporkan kejadian tersebut dan mengajukan klaim JKP dalam batas waktu yang ditentukan.

Jawa Barat Catat PHK Terbanyak

Pada tingkat provinsi, Jawa Barat menempati urutan pertama dengan 13.044 pekerja yang melaporkan PHK. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 20,45 persen dari total 63.789 pekerja yang tercatat secara nasional.

Banten berada di posisi kedua dengan 7.733 pekerja, disusul Jawa Timur sebanyak 6.154 pekerja. Selisih laporan PHK antara Jawa Barat dan Banten mencapai 5.311 pekerja.

Jawa Tengah menempati posisi keempat dengan 5.585 pekerja, sedangkan DKI Jakarta berada di urutan kelima dengan 4.587 pekerja.

Lima provinsi tersebut menjadi wilayah dengan jumlah laporan PHK tertinggi selama sembilan bulan pertama 2026.

Berikut daftar jumlah pekerja yang melaporkan PHK berdasarkan provinsi, diurutkan dari yang terbanyak:

No. Provinsi Jumlah pekerja
1 Jawa Barat 13.044
2 Banten 7.733
3 Jawa Timur 6.154
4 Jawa Tengah 5.585
5 DKI Jakarta 4.587
6 Kalimantan Timur 3.485
7 Kalimantan Selatan 3.444
8 Sumatera Utara 3.178
9 Sulawesi Tengah 2.540
10 Sulawesi Selatan 2.514
11 Sumatera Selatan 2.330
12 Sulawesi Tenggara 1.058
13 Riau 948
14 Jambi 894
15 Kalimantan Barat 765
16 Sumatera Barat 698
17 Kalimantan Tengah 630
18 DI Yogyakarta 624
19 Lampung 534
20 Kepulauan Riau 435
21 Bali 381
22 Sulawesi Utara 312
23 Aceh 256
24 Bengkulu 249
25 Nusa Tenggara Barat 224
26 Kepulauan Bangka Belitung 218
27 Kalimantan Utara 217
28 Nusa Tenggara Timur 142
29 Maluku Utara 141
30 Papua Barat 118
31 Papua 106
32 Sulawesi Barat 101
33 Maluku 88
34 Gorontalo 55

Selain laporan yang dapat dikelompokkan berdasarkan provinsi, terdapat satu kasus dengan provinsi yang tidak teridentifikasi. Kasus tersebut turut diperhitungkan dalam total nasional sebanyak 63.789 pekerja.

Penulis: Ardi Idris