JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih kembali menjadi sorotan. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai pemerintah tidak seharusnya membatalkan dua program tersebut karena keduanya merupakan bagian dari janji politik Presiden Prabowo Subianto.
Rocky bahkan meminta pemerintah tidak hanya mempertahankan program tersebut, tetapi juga menyiapkan langkah untuk menghadapi berbagai reaksi masyarakat selama pelaksanaannya.
Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara serah terima jabatan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Rocky, program yang sudah menjadi bagian dari komitmen kampanye harus diwujudkan setelah Presiden terpilih menjalankan pemerintahan.
“MBG dan koperasi itu kan janji kampanye. Bagaimana dibatalkan?” kata Rocky.
Ia menilai pembatalan dua program tersebut justru dapat menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan mandat politik yang diberikan masyarakat kepada pemerintah.
Rocky mengatakan janji politik tidak cukup berhenti pada pernyataan saat kampanye. Pemerintah, menurut dia, harus menjalankannya sekaligus menghitung berbagai konsekuensi yang muncul.
“Janji Presiden mesti dia kerjakan. Konsekuensinya yang dihitung,” ujarnya.
Karena itu, Rocky meminta Badan Komunikasi RI menyiapkan mitigasi komunikasi untuk menghadapi potensi kritik maupun protes masyarakat terhadap pelaksanaan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Bakom akan siapkan mitigasi terhadap konsekuensi itu,” katanya.
MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo. Program tersebut menyasar peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan perhatian khusus pada periode 1.000 hari pertama kehidupan serta kelompok usia 8 hingga 18 tahun.
Pelaksanaan MBG tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan makanan harian. Program ini juga ditujukan untuk memperbaiki asupan gizi, mendukung pertumbuhan anak, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menggerakkan perekonomian daerah melalui penggunaan bahan pangan dan keterlibatan pelaku usaha lokal.
Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program melalui jaringan satuan pelayanan pemenuhan gizi.
Besarnya skala MBG membuat pelaksanaannya terus mendapat perhatian. Persoalan anggaran, keamanan pangan, ketepatan sasaran hingga tata kelola menjadi sejumlah aspek yang harus diawasi pemerintah.
Pada 2026, anggaran MBG dialokasikan mencapai Rp335 triliun dengan target penerima yang sebelumnya ditetapkan hingga 82,9 juta orang.
Dengan skala tersebut, keberlanjutan MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan janji kampanye, tetapi juga kemampuan pemerintah memastikan program berjalan efektif, aman, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi bagian dari agenda utama pemerintahan Prabowo untuk memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Bagi Rocky, perdebatan mengenai kedua program tersebut seharusnya tidak berujung pada pembatalan.
Pemerintah justru perlu menyiapkan perhitungan, memperbaiki pelaksanaan, serta mengantisipasi reaksi masyarakat yang muncul di lapangan. (*)






