JAKARTA – Penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah ternyata tidak hanya menghadapi persoalan di lapangan.
Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya upaya pihak tertentu untuk memengaruhi dirinya melalui tawaran suap.
Prabowo mengatakan dirinya sudah beberapa kali mendapat tawaran tersebut selama dua tahun terakhir. Pernyataan itu disampaikan ketika ia membahas tantangan yang dihadapi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Saya mau disogok, dalam dua tahun ini berkali-kali,” kata Prabowo saat menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Menurut Prabowo, tekanan semacam itu muncul karena penertiban kawasan hutan menyentuh kepentingan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ia mengatakan pemerintah sedang berupaya membenahi tata kelola melalui penegakan hukum sekaligus pendekatan persuasif. Prabowo menyebut pesan mengenai pemberantasan praktik yang merugikan negara juga berulang kali ia sampaikan kepada jajaran pemerintah.
“Kita berusaha memperbaiki, dengan persuasif, dengan dakwah kebenaran,” ujarnya.
Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan anggota Satgas PKH. Ia menyebut pemerintah mengetahui adanya ancaman yang diterima personel yang menjalankan penertiban kawasan hutan.
Sikap pemerintah terhadap Satgas PKH sebelumnya juga ditegaskan dalam berbagai kesempatan. Presiden menyatakan ancaman terhadap anggota satgas merupakan persoalan serius karena lembaga tersebut menjalankan mandat pemerintah untuk menertibkan pemanfaatan sumber daya alam.
Pembentukan Satgas PKH sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk melakukan audit dan penertiban terhadap aktivitas usaha berbasis sumber daya alam, termasuk sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengapresiasi kerja 12 institusi yang terlibat dalam Satgas PKH. Ia menilai upaya tersebut penting untuk mengembalikan aset dan penerimaan negara yang sebelumnya tidak optimal.
Pemerintah mencatat nilai penyelamatan keuangan negara dari kerja Satgas PKH mencapai puluhan triliun rupiah. Sebelumnya, pemerintah juga melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan dalam jumlah jutaan hektare.
Prabowo meminta anggota Satgas PKH yang merasa tidak sanggup menghadapi tekanan untuk menyampaikan sikapnya. Namun, ia menegaskan pemerintah akan tetap melanjutkan penegakan hukum.
“Percayalah kebenaran akan menang,” kata Prabowo.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya serangan melalui media sosial maupun aksi demonstrasi. Menurut Prabowo, tekanan tersebut tidak boleh membuat pemerintah menghentikan upaya penertiban kawasan hutan.
Pemerintah dalam beberapa bulan terakhir memang meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Pada Januari 2026, misalnya, pemerintah mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.
Langkah penertiban juga menyasar dugaan pelanggaran terkait pembukaan lahan dan kebakaran hutan.
Pada September 2026, Prabowo meminta aparat mengusut dugaan kesengajaan pembakaran hutan dan menelusuri keterlibatan korporasi.
Dengan rangkaian tindakan tersebut, penertiban kawasan hutan kini menjadi salah satu agenda pemerintah dalam mengamankan kembali aset dan sumber daya negara sekaligus menegakkan aturan terhadap aktivitas usaha yang berada di kawasan hutan. (*)






