BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Gedung Bank Indonesia sebagai pusat kebijakan moneter dan sistem pembayaran nasional.

JAKARTA โ€” Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026.

Selain BI-Rate 5,75 persen, BI mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Bank Indonesia menyatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global, menjaga sasaran inflasi 2,5 plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Kebijakan suku bunga juga memiliki dampak terhadap masyarakat. Perubahan tingkat bunga dapat memengaruhi biaya pinjaman, keputusan investasi dan aktivitas sektor keuangan.

Di sisi lain, stabilitas suku bunga menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pelaku usaha dalam menentukan ekspansi maupun pembiayaan.

Bank Indonesia juga memperkuat sejumlah kebijakan makroprudensial dan likuiditas untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah implementasi insentif likuiditas makroprudensial pendalaman pasar uang yang berlaku mulai September 2026.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, perkembangan kebijakan BI tetap penting dipantau karena dapat memengaruhi kondisi pembiayaan dan aktivitas ekonomi dalam beberapa bulan ke depan. (*)