Hukrim  

Prabowo Minta Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas dan Transparan

Persiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Persiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

BOGOR โ€” Presiden Prabowo Subianto meminta penertiban kawasan hutan dilakukan tanpa kompromi, tetapi tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Arahan itu disampaikan saat menerima laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung setelah Prabowo kembali ke Indonesia dari Vladivostok, Rusia. Satgas PKH yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin datang membawa laporan mengenai perkembangan penertiban berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan laporan tersebut mencakup hasil temuan di lapangan, pelaksanaan penertiban, hingga penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan kawasan hutan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas penambangan ilegal.

โ€œDalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,โ€ kata Teddy.

Selain perkembangan penertiban, Satgas PKH turut melaporkan hasil penanganan serta denda administratif yang berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Hasil perkembangan tersebut dijadwalkan diumumkan pada minggu kedua September 2026.

Dalam pertemuan itu, Prabowo menekankan agar proses penegakan hukum tidak hanya berjalan tegas, tetapi juga profesional. Ia meminta seluruh tahapan eksekusi dan penertiban dilaksanakan secara terbuka serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

โ€œBapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,โ€ kata Teddy.

Penertiban kawasan hutan menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani pelanggaran pemanfaatan sumber daya alam sekaligus memastikan kawasan hutan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat terbatas tersebut, turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta CTO Danantara Sigit P. Santosa.(*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis