Hukrim  

Karyawan Vilmei Menyesal, Berharap Damai tetapi Tak Sanggup Ganti Rp1,28 Miliar

Karyawan kreator konten Vilmei, ZK alias Z, menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo TikTok sekitar Rp1,28 miliar.

BEKASI โ€” Penyesalan datang setelah saldo TikTok yang selama bertahun-tahun dikelola untuk kreator konten MVK alias Vilmei diduga dikuras hingga menimbulkan kerugian sekitar Rp1,28 miliar. ZK alias Z, karyawan Vilmei yang menjadi salah satu tersangka, kini berharap perkara tersebut dapat diselesaikan secara damai.

Namun, harapan itu terbentur persoalan lain. Polisi menyebut ZK bersama dua tersangka lainnya mengaku tidak sanggup mengembalikan kerugian yang dialami Vilmei.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan ketiga tersangka telah menyampaikan penyesalan atas dugaan perbuatan mereka.

โ€œPara tersangka mengaku menyesali perbuatannya,โ€ kata Verdika saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).

Menurut Verdika, ketiga tersangka juga berharap dapat berdamai dengan korban. Akan tetapi, mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengganti kerugian yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

โ€œNamun, untuk penyelesaian secara damai, para tersangka menyatakan tidak sanggup mengembalikan kerugian yang dialami korban,โ€ ujarnya.

Kasus tersebut bermula dari kepercayaan yang diberikan Vilmei kepada ZK untuk mengelola akun TikTok miliknya. Akun tersebut telah dirintis Vilmei selama sekitar tujuh tahun.

Kepercayaan itu kemudian diduga disalahgunakan. Polisi menyebut ZK secara bertahap mengambil saldo dari akun TikTok tersebut selama sekitar satu tahun, mulai 8 Agustus 2025 hingga 11 Agustus 2026.

Dana yang diduga diambil kemudian dibagikan kepada pacarnya, ASR alias A, serta seorang temannya berinisial L.

Saldo yang menjadi sumber dugaan penggelapan berasal dari aktivitas Vilmei sebagai kreator konten. Pendapatan tersebut antara lain diperoleh dari siaran langsung TikTok dan aktivitas sebagai afiliator.

Dugaan penggelapan itu akhirnya terbongkar ketika Vilmei melakukan pemeriksaan terhadap saldo akun TikTok miliknya. Dari pengecekan tersebut, ditemukan adanya selisih besar antara saldo yang seharusnya tersedia dan jumlah yang tersisa.

Berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang disampaikan korban kepada polisi, kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp1,28 miliar.

โ€œBerdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang disampaikan korban, kerugian sementara sekitar Rp1,28 miliar,โ€ kata Verdika.

Meski demikian, angka kerugian tersebut belum bersifat final. Penyidik masih menelusuri aliran transaksi untuk mengetahui ke mana saja dana tersebut mengalir, termasuk kemungkinan adanya akun lain yang menerima uang hasil dugaan penggelapan.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah ZK alias Z, ASR alias A, dan L. Ketiganya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

โ€œDari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Saat ini ketiganya sudah dilakukan penahanan dan penyidik masih terus mendalami aliran transaksi maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,โ€ ujar Verdika.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam pidana maksimal lima tahun penjara.

Meski para tersangka menyatakan menyesal dan berharap persoalan tersebut berakhir melalui perdamaian, proses hukum tetap berjalan. Penyidik masih mendalami aliran dana sekaligus kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penggelapan saldo TikTok milik Vilmei. (*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis