MAKASSAR โ Sebanyak 47 tersangka diamankan jajaran Polrestabes Makassar dalam pengungkapan sekitar 40 laporan polisi sepanjang satu bulan terakhir. Dari rangkaian kasus tersebut, polisi juga menyita 191 senjata tajam yang berkaitan dengan aksi geng motor, tawuran, hingga berbagai kejahatan jalanan.
Pengungkapan itu dilakukan Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek jajaran. Kasus yang ditangani tidak hanya menyasar tindak pencurian, tetapi juga perkara yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan puluhan tersangka tersebut merupakan hasil penanganan sejumlah kasus menonjol selama sebulan terakhir.
โSelama satu bulan ini, kami dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran berhasil mengamankan kurang lebih 47 orang tersangka dari total sekitar 40 laporan polisi,โ kata Arya di Aula Mapolrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026) sore.
Dari jumlah tersebut, 15 orang diamankan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) berdasarkan 11 laporan polisi. Polisi juga mengungkap empat laporan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan sembilan tersangka.
Sementara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi mengungkap delapan laporan dengan 10 tersangka. Sebanyak 11 tersangka lainnya berkaitan dengan 11 laporan kepemilikan atau penggunaan senjata tajam.
Selain itu, terdapat dua perkara penganiayaan berat dengan masing-masing satu tersangka. Arya menyebut sebagian besar tersangka merupakan pelaku kejahatan jalanan, sementara empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
โRata-rata merupakan pelaku kasus kejahatan jalanan, dan empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,โ ujar Arya.
Barang bukti yang diamankan polisi turut menggambarkan beragamnya perkara yang ditangani. Dalam pengungkapan kasus curanmor, polisi menyita sembilan unit kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Yang paling mencolok, polisi mengamankan 191 senjata tajam, mulai dari panah busur beserta pelontarnya, parang, hingga parang giwang. Senjata-senjata tersebut diperoleh antara lain melalui razia terhadap kelompok geng motor dan pelaku tawuran yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Selain senjata tajam dan kendaraan, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti tabung gas hasil curian, kartu e-toll, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.
Pengungkapan tersebut juga menyentuh sejumlah kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya perkara penganiayaan terhadap seorang anak menggunakan cutter di bagian punggung. Polisi menyatakan pelaku dalam kasus tersebut telah ditangkap.
โBeberapa kasus menonjol dan viral juga berhasil kami ungkap. Di antaranya kasus penganiayaan anak menggunakan katter di bagian punggung yang pelakunya sudah kami tangkap,โ beber Arya.
Kasus pencurian kotak amal di masjid yang sempat ramai di media sosial juga berhasil diungkap. Polisi menyatakan pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Arya menegaskan seluruh tersangka yang diamankan diproses sesuai ketentuan hukum. Polrestabes Makassar juga menyatakan akan meningkatkan patroli dan mengambil tindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.
โKami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan guna menjaga keamanan serta memastikan situasi Kota Makassar tetap aman dan kondusif,โ tutupnya. (*)






