Sulsel  

Dua Mahasiswa Tewas Terlindas Dump Truck di Jalan Poros Maros-Bone

Situasi di lokasi usai terjadinya kejadian kecelakaan tersebut.

MAROS โ€” Perjalanan dua mahasiswa di Jalan Poros Maros-Bone berakhir tragis. Sepeda motor yang mereka tumpangi terjatuh saat hendak mendahului sebuah dump truck di Dusun Tacorong, Desa Batu Putih, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Dua mahasiswa yang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy tersebut meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi terlindas dump truck.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel AKBP Mamat Rahmat membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, penanganan perkara dilakukan Satlantas Polres Maros dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan laporan Ditlantas Polda Sulsel, sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DC 2127 PD dikendarai Muhammad Isra (21), mahasiswa asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Ia berboncengan dengan Muh. Imran Sudirman (22), mahasiswa asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Keduanya bergerak dari arah Maros menuju Bone. Setibanya di lokasi kejadian, Muhammad Isra berusaha mendahului mobil dump truck Hino bernomor polisi DD 8479 XA yang dikemudikan Hardiansyah Putra (25).

Namun, saat proses mendahului berlangsung, sepeda motor tersebut tiba-tiba slip. Motor kemudian terjatuh hingga masuk ke jalur dump truck yang bergerak searah.

“Ban belakang sebelah kanan dump truck kemudian melindas sepeda motor beserta pengendaranya. Benturan tersebut membuat Muhammad Isra dan Muh. Imran Sudirman mengalami luka parah,” ungkap Mamat.

Muhammad Isra mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kiri, luka lecet pada pelipis kiri serta pendarahan aktif pada mulut dan hidung. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara Muh. Imran Sudirman mengalami cedera parah pada bagian kepala. Nyawanya juga tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Mamat menjelaskan, petugas langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan kecelakaan. Satlantas Polres Maros mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga mengamankan barang bukti, memeriksa kondisi serta identitas kedua korban di Puskesmas Mallawa dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dua warga, Roslina (34) dan Laenre (50), tercatat sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.

Ditlantas Polda Sulsel kemudian berkoordinasi dengan Satlantas Polres Maros untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Mamat mengatakan, jajaran penyidik lalu lintas juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dan keluarga korban. Kelengkapan administrasi penyidikan serta hasil olah TKP menjadi bagian yang diperiksa dalam proses penanganan perkara.

Selain itu, Si Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus tersebut.

Kecelakaan itu menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia. Sementara kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp500 ribu.

Hingga laporan ini dibuat, perkara kecelakaan maut di Jalan Poros Maros-Bone tersebut masih dalam proses penyelidikan. (*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis