DEMAK โ Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Polres Demak. Pelaku diketahui berinisial BI (53), warga Jombang, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, BI ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Semarang.
“Ditangkap di rumah pelarian di Jalan Plumbon Mangkang Semarang pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB dini hari tadi,” ujar Anwar saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari keberhasilan polisi mengidentifikasi jasad perempuan yang ditemukan di lokasi kejadian. Korban diketahui berinisial SL (42), warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Anwar menjelaskan, setelah identitas korban berhasil diketahui, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam kematian korban.
“Kita berupaya berawal dari cukup lama teridentifikasi mayat, kita share kemudian sebar, dapat, ada yang datang itu orang Grobogan. Kemudian kita dapatlah identifikasi mayat, dari situ kita lakukan penyelidikan,” jelas dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengetahui bahwa BI memiliki hubungan dekat dengan korban. Anwar menyebut pelaku merupakan kekasih SL.
“Iya pacarnya korban. Nanti selanjutnya rilis oleh Polres Demak ya,” kata Anwar.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia dan jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar.






