JAKARTA — Polda Metro Jaya masih memburu pihak-pihak yang diduga berada di balik kerusuhan di sekitar gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Penyelidikan kini diarahkan untuk mengungkap dugaan aktor intelektual, penggerak massa, hingga pihak yang menyediakan dana dalam kerusuhan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui pihak yang diduga menggerakkan dan membiayai massa perusuh.
“Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan,” kata Iman dikutip Kamis (3/9/2026).
Iman menjelaskan, polisi melihat adanya perbedaan antara massa yang melakukan kerusuhan dengan kelompok yang datang sebagai peserta aksi unjuk rasa. Dari pendalaman sementara, polisi menduga terdapat mobilisasi massa yang kemudian terlibat dalam tindakan anarkis.
Penyidik kini menelusuri dugaan keterlibatan pihak yang menyediakan pendanaan serta orang-orang yang berperan dalam menggerakkan massa.
“Walaupun terlihat pembagian, namun kami menduga ada mobilisasi, sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya, massa perusuh tentunya,” ujarnya.
Menurut Iman, pola yang ditemukan dalam peristiwa tersebut memiliki kemiripan dengan kerusuhan yang telah dipersiapkan atau terorganisir. Polisi juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam kegiatan yang berujung pada pelanggaran hukum.
Iman mengingatkan agar anak-anak tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok maupun pihak tertentu dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
“Kami mengimbau agar semua pihak menghentikan eksploitasi terhadap anak-anak dengan cara melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang melawan hukum untuk kepentingan pribadi atau golongan. Anak-anak seharusnya memperoleh hak-haknya mendapatkan perlindungan dari situasi yang berbahaya,” jelas dia.
Dalam proses penanganan kerusuhan 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan sebanyak 322 orang. Setelah dilakukan verifikasi dan sinkronisasi data oleh penyidik, sebagian besar dari mereka telah dipulangkan.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9/2026).
Dari total 322 orang yang diamankan, polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Sementara, Budi menyebut sebanyak 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi.






