LUWU โ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, belum juga sepenuhnya berakhir. Api masih muncul di sejumlah titik meski kebakaran pertama tercatat hampir sebulan lalu.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Latimojong mencatat sedikitnya enam titik hotspot yang telah ditangani dengan luas lahan terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 50 hektare. Namun, angka tersebut masih belum dipetakan secara rinci karena petugas masih berfokus pada pemadaman dan pengawasan di lokasi.
“Kalau total luas pada 6 titik hotspot yang ditangani perkiraannya lebih dari 50 hektare, cuma belum dipetakan lagi, karena masih fokus teman ke kegiatan pemadaman api dan pengawasan aktivitas masyarakat di lokasi terjadinya Karhutlah,” ujar Kepala KPH Latimojong, Hasrul, Senin (31/8/2026).
Kebakaran tersebar di sejumlah wilayah, yakni Desa Kadong-kadong, Cimpu, Buntu Babang-Lumika, Malenggang, Bukit Harapan, Tiromanda, serta Kelurahan Noling.
Karhutla pertama kali terdeteksi di Desa Kadong-kadong pada Senin (3/8). Setelah api berhasil dipadamkan, titik kebakaran lain kembali bermunculan hingga merambat ke wilayah berbeda.
“Pertama titik itu di Kadong-Kadong, setelah padam muncul lagi titik-titik lainnya dan sekarang masih terbakar yakni dari Kelurahan Noling menyeberang ke Desa Buntu Babang-Lumika,” beber Hasrul.
Menurut Hasrul, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas warga yang membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi kemarau dan suhu udara yang tinggi membuat api lebih mudah menjalar dari lahan yang dibakar menuju kawasan lain.
“Penyebarannya dikarenakan warga bakar kebunnya, tapi menyebar ke hutan. Ditambah suhu udara sangat tinggi sehingga mudah memantik penyebaran api lebih cepat,” ungkapnya.
KPH Latimojong mengimbau masyarakat untuk sementara tidak melakukan pembakaran dalam aktivitas pembukaan lahan. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
Hasrul menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan ketika kebakaran muncul adalah mengisolasi api agar tidak menyebar. Salah satunya dengan membuat sekat bakar di sekitar area yang terbakar.
“Jika terjadi kebakaran lahan, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah melakukan isolasi penyebaran api dengan membuat sekat bakar, kemudian segera laporkan ke pemerintah setempat untuk disampaikan ke tim pengendalian karhutla tingkat kabupaten, termasuk KPH Latimojong,” pungkasnya. (*)






