GOWA โ Minggu pagi biasanya diisi langkah kaki, keringat, dan riuh warga yang menikmati suasana Car Free Day (CFD). Namun, pagi itu ada pemandangan berbeda di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Di tengah keramaian, jajaran Kejaksaan Negeri Gowa membuka ruang percakapan bersama masyarakat. Bukan di ruang sidang, bukan pula dalam suasana resmi, melainkan melalui program Ngobrol Asyik Bersama Jaksa (Ngajak) yang dirangkai dengan senam pagi bersama.
Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (30/8/2026) dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
Ribuan warga yang datang untuk berolahraga maupun menikmati suasana CFD tampak ikut menyimak kegiatan tersebut. Sebagian bahkan berhenti untuk mendengarkan pembahasan mengenai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Bambang Dwi Murcolono melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa Andi Ardiaman mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis.
Andi Ardiaman hadir sebagai narasumber didampingi Kasubsi 1 Bidang Intelijen Yusticia Zahrani J. dan Jaksa Fungsional Juandarita.
“Program Ngajak ini merupakan inovasi dari Kejaksaan Negeri Gowa untuk edukasi peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui konsep ngobrol santai bersama jaksa yang dikemas melalui dialog interaktif, podcast dan diskusi publik,” ujar Andi Ardiaman.
Menurut dia, ruang percakapan semacam itu penting agar masyarakat dapat memahami hukum dengan bahasa yang lebih sederhana. Warga juga memiliki kesempatan untuk bertanya langsung mengenai persoalan hukum yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi Kejaksaan Negeri Gowa, pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kembali dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Andi menegaskan, kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui penegakan hukum yang berintegritas, objektif, profesional, dan tidak memihak.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, Kejaksaan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pengawasan internal, serta mengoptimalkan restorative justice untuk memperluas edukasi hukum kepada masyarakat dan membangun pelayanan publik yang semakin transparan, modern, dan berorientasi pada keadilan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pimpinan Kejaksaan juga terus mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, dan menjalankan tugas secara profesional.
Menurut Andi, kejaksaan tidak hanya hadir ketika sebuah perkara masuk ke meja penegakan hukum. Institusi tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
“Integritas dan profesionalisme merupakan pondasi utama dalam pengabdian Kejaksaan kepada bangsa dan negara,” katanya.
Karena itu, pendekatan kepada masyarakat terus dilakukan melalui berbagai kegiatan edukatif dan sosial. Kejaksaan ingin membangun hubungan yang lebih terbuka sehingga masyarakat tidak melihat institusi tersebut semata-mata sebagai tempat penyelesaian perkara.
“Kejaksaan ingin hadir sebagai institusi yang terbuka, mampu berkomunikasi dengan masyarakat, serta turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk mendorong peningkatan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Suasana santai di CFD membuat percakapan mengenai hukum terasa lebih dekat. Warga dapat berinteraksi langsung dengan jaksa tanpa atmosfer formal yang biasanya melekat pada institusi penegak hukum.
“Masyarakat diharapkan semakin mengenal Kejaksaan, memahami tugas dan fungsinya, serta tidak ragu untuk bertanya dan berdiskusi mengenai persoalan hukum,” tambahnya.
Upaya mendekatkan jaksa dengan masyarakat juga dilakukan melalui program Jaksa Menyapa. Melalui dialog interaktif di radio, masyarakat dapat mendengarkan informasi sekaligus menyampaikan pertanyaan mengenai persoalan hukum.
Salah satunya dilakukan melalui Radio Rewako FM. Dengan bahasa yang lebih sederhana dan suasana yang santai, program tersebut menjadi ruang komunikasi antara jaksa dan masyarakat.
Bagi Kejaksaan Negeri Gowa, berbagai pendekatan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Minggu pagi di Lapangan Syekh Yusuf akhirnya bukan hanya tentang olahraga dan keramaian CFD. Ada ruang dialog yang mempertemukan jaksa dan masyarakat dalam suasana yang lebih cair.
Melalui cara itu, Kejaksaan Negeri Gowa ingin menunjukkan bahwa membangun kepercayaan tidak selalu dimulai dari ruang pengadilan. Kadang, ia tumbuh dari percakapan sederhana ketika jaksa dan warga duduk dalam ruang yang sama dan berbicara tanpa sekat. (*)






