BULUKUMBA โ Seorang wanita lanjut usia berinisial NM (60) harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri kalung emas seberat 3 gram dari sebuah toko emas di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
NM diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi calon pembeli. Namun, di tengah aktivitasnya di toko tersebut, sebuah kalung emas dilaporkan hilang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran mengatakan NM berhasil diamankan anggota Polsek Ujung Bulu di rumahnya di Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Selasa (11/8/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian di toko emas. Dari hasil penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui,” ujar Andi Imran kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Polisi kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, penyidik memperoleh petunjuk mengenai sosok yang diduga terlibat dalam pencurian.
“Dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, anggota Polsek Ujung Bulu berhasil mendapatkan informasi terkait identitas serta keberadaan terduga pelaku,” kata Imran.
Berbekal informasi tersebut, polisi mendatangi kediaman NM dan mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian. Penyidik masih mendalami kronologi pencurian serta keberadaan kalung emas yang dilaporkan hilang.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap NM untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di toko emas tersebut.(*)
Wartawan: Andi, Editor: Andi






