SURABAYA โ Kasus dugaan arisan online fiktif yang menjerat JNK (27), perempuan asal Bali, terus dikembangkan Direktorat Siber Polda Jawa Timur. Polisi kini menelusuri jejak sejumlah publik figur dan selebgram yang diduga ikut mempromosikan arisan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan sedikitnya 140 member yang mengikuti program arisan online dengan nilai transaksi mencapai Rp71 miliar dalam periode Juni 2025 hingga Juli 2026.
Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Aryanto mengatakan, para publik figur dan selebgram yang pernah mempromosikan program tersebut akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
โMemang nantinya pada penyidikan lanjutan kita akan panggil publik figur tersebut untuk dimintai keterangan dan nanti akan kita sampaikan perkembangan kasus tersebut,โ kata Bimo saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Rabu (12/8/2026).
Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun jumlah figur yang akan diperiksa. Penyidik masih mendalami sejauh mana peran mereka dalam mempromosikan arisan yang diduga fiktif tersebut.
JNK sendiri telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menduga tersangka menggunakan media sosial untuk menawarkan program arisan dan investasi dengan iming-iming keuntungan hingga 10 persen.
Untuk meyakinkan calon member, tersangka disebut mencantumkan berbagai klaim mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas program.
โDalam promisinya, tersangka mencantumkan berbagai keterangan mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas arisan, sehingga menarik minat dan kepercayaan calon member,โ ujar Bimo.
Setelah tertarik, calon member diarahkan masuk ke grup WhatsApp yang dikelola tersangka bersama tiga admin. Mereka kemudian diminta menyerahkan sejumlah data pribadi, termasuk foto KTP dan akun media sosial.
Polisi menduga modus tersebut dijalankan dengan membuat program seolah-olah berjalan normal.
JNK bahkan disebut sempat menggunakan uang pribadinya untuk membayar keuntungan kepada sejumlah member. Cara itu diduga dilakukan untuk membangun kepercayaan sehingga anggota lain terdorong ikut bergabung dan melakukan pembayaran.
Dalam perkembangannya, penyidik menemukan promosi tidak hanya dilakukan melalui akun milik tersangka. Sejumlah publik figur dan selebgram disebut ikut dikontrak untuk meng-endorse program tersebut.
Polisi kini menelusuri keterlibatan mereka satu per satu.
Transaksi Capai Rp71 Miliar
Dari penelusuran terhadap grup WhatsApp arisan, polisi menemukan sedikitnya 140 member yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Para member antara lain berada di Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Makassar, Bali hingga Papua.
Polisi kemudian bekerja sama dengan pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana.
Hasil pendalaman menunjukkan transaksi yang berkaitan dengan arisan tersebut mencapai Rp71 miliar selama Juni 2025 hingga Juli 2026.
โBerdasarkan pendalaman transaksi keuangan, kami bekerja sama dengan perbankan, keuangan dari Juni 2025 sampai Juli 2026 terdapat transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif tersebut mencapai Rp71 miliar,โ ungkap Bimo.
Meski demikian, polisi masih mendalami jumlah korban dan total kerugian karena tidak seluruh member telah membuat laporan.
Salah satu korban yang telah melapor disebut mengalami kerugian hampir Rp800 juta. Sementara total kerugian korban yang ditelusuri di wilayah Jawa Timur mencapai sekitar Rp25 miliar.
Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk iPhone 15 Pro Max, beberapa telepon seluler, laptop dan rekening bank milik tersangka.
Penyidik juga menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Sejauh ini, tiga mobil telah disita, yakni BMW, Toyota Rush dan Honda Brio.
Polisi masih membuka kemungkinan menyita aset lainnya apabila ditemukan memiliki kaitan dengan hasil kejahatan.
JNK dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.
Kini, penyidik masih membongkar aliran uang dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Termasuk para publik figur dan selebgram yang disebut ikut menjadi bagian dari promosi arisan online tersebut.
Wartawan: Andi, Editor: Andi






