News  

Viral Video Dugaan Penistaan Agama di Ancol, Dua Orang Diamankan Polisi

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito didampingi Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat jumpa pers kasus penistaan agama di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito didampingi Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat saat jumpa pers kasus penistaan agama di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

JAKARTA – Video dugaan penistaan agama yang viral setelah Festival Musik “The Sounds Project” di kawasan Ancol, Jakarta Utara, kini berujung pada proses hukum.

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang pria.

Pelaksana Harian Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, kedua orang tersebut kini berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Oki di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Oki, polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Penanganan kasus tersebut bahkan dipastikan segera meningkat ke tahap penyidikan.

“Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari video yang beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan aksi yang diduga menyinggung agama saat festival musik berlangsung pada Minggu (9/8/2026).

Video itu kemudian viral sehari setelah kejadian, tepatnya pada Senin (10/8/2026). Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan mendapat kecaman dari sejumlah pihak.

Polisi kemudian meminta adanya laporan resmi agar dugaan tersebut dapat diproses sesuai hukum.

Laporan akhirnya dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan pada Senin (10/8/2026). Laporan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan polisi dan menjadi dasar bagi kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berbekal laporan tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aksi penistaan agama tersebut.

“Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses,” kata Oki.

Polisi masih mendalami keterangan para saksi serta barang bukti yang telah diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi di tengah festival musik tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah videonya menyebar luas di media sosial. Polisi kini masih memastikan peran masing-masing pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Hingga kini, proses penanganan masih berjalan. Dua orang yang diamankan juga masih berstatus terduga dan belum dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan.

Sponsored · Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

Wartawan: Andi, Editor: Andi