SULSEL, — Keras mengkritisi dugaan Mark-up haram STCK dan dugaan Pungutan Setan pada faktur dengan istilah kerennya ACC, JOIN Sulsel meminta kepada pihak terkait mengklarifikasi apakah hasilnya untuk pribadi, komando atau pimpinan ?, 31 Juli 2025.
”Pemasukan haram melalui mark-up STCK dan ACC Faktur itu aliran dananya kita harus pertanyakan, dikemanakan ? Apakah digunakan untuk pribadi, komando atau pimpinan ?. Ini harus jelas, klo untuk pribadi, harus dipertanggung jawabkan secara pribadi juga, klo memang untuk komando atau pimpinan, tunjuk siapa ?, “tegas Ancu JOIN kepada Journalist Independent. Com.
Dirinya juga mengingatkan kepada para pemangku jabatan, baik itu Dirlantas, para Kasat dan juga para KRI Samsat seluruh wilayah Sulsel untuk membiasakan yang benar dan tidak benarkan yang biasa. Di mana, dalam mengambil kebijakan dominan mereka tidak bisa membedakan mana yang haram dan mana yang halal.
”Biasakan yang benar, jangan benarkan yang biasa. Sebelum mengambil kebijakan, mari kita bedah mana halal dan mana yang haram. Regulasi STCK sudah jelas Rp. 25.000,— (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) jangan di Mark-up lagi hingga ratusan ribu. Ditambah lagi ACC Faktur yang sama sekali tidak memiliki alas hukum untuk ditarik pungutan, pertanggung jawabkan, “tambahnya.
JOIN Sulsel juga menyayangkan di mana Prosedur tetap (Protap) sudah jelas, akan tetapi Samsat Wilayah khususnya tidak memberikan layanan/menjalankan prosedur regident layaknya aturan resmi.
“JOIN SULSEL menyayangkan sistem layanan regidentlantas di ditlantas sulsel tidak menjalankan prosedur Regident sebagaimana laiknya aturan resmi, “lanjutnya.
Hingga berita kedua diturunkan, baik Dirlantas Polda Sulsel ataupun jajarannya tak memberikan klarifikasi.
”Deadlibe waktu yang kami berikan sudah memasuki hari kedua akan tetapi sampai saat ini para elite belum memberikan klarifikasinya, apakah mereka berani untuk transparan ke publik ?, “tutup Ancu.