NEWS  

Kapolri Mutasi Lima Perwira, Pimpinan Pusdokkes dan Puskeu Berganti Jelang Akhir Oktober 2026

Journalist Independent
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Journalist Independent, JAKARTA —Pergantian pejabat di lingkungan Polri kembali menyentuh dua unit penting yang menopang operasional kepolisian, yakni bidang kedokteran dan kesehatan serta pengelolaan keuangan.

Rotasi ini tidak hanya mengubah susunan pimpinan, tetapi juga menjadi bagian dari penataan personel menjelang akhir Oktober 2026.

Dalam mutasi terbaru tersebut, jabatan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri diserahkan kepada Brigjen Pol Nariyana. Sementara posisi Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri kini dipercayakan kepada Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono.

Secara keseluruhan, terdapat lima perwira tinggi dan perwira menengah yang masuk dalam daftar pergeseran jabatan. Sejumlah pejabat lama ditempatkan sebagai perwira tinggi dalam rangka memasuki masa pensiun, sedangkan posisi yang ditinggalkan diisi oleh personel dengan jabatan sebelumnya berbeda.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 29 Oktober 2026. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir membenarkan adanya rotasi tersebut.

Perubahan pada dua pusat kerja ini menjadi perhatian karena Pusdokkes dan Puskeu memiliki fungsi pendukung yang langsung berkaitan dengan keberlangsungan tugas institusi. Pelayanan kesehatan bagi anggota dan dukungan administrasi keuangan menjadi bagian dari kebutuhan organisasi yang harus terus berjalan meskipun terjadi pergantian pimpinan.

Brigjen Nariyana Gantikan Irjen Asep di Pusdokkes Polri

Jabatan Kapusdokkes Polri kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Nariyana. Sebelum mendapat penugasan baru tersebut, Nariyana menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri.

Perpindahan ini membuat Nariyana naik mengemban tanggung jawab pada tingkat pusat di lingkungan kedokteran dan kesehatan Polri. Pengalamannya memimpin rumah sakit Bhayangkara menjadi salah satu bagian dari perjalanan tugas sebelum dipercaya menduduki posisi Kapusdokkes.

Nariyana menggantikan Irjen Pol Asep Hendradiana yang dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun. Dengan demikian, pergantian pimpinan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Asep pada jabatan Kapusdokkes.

Baca Juga  Kapolri Rombak 89 Perwira, Kabareskrim serta Kapolda Sulsel dan Jateng Bergeser

Posisi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri yang ditinggalkan Nariyana selanjutnya diisi Brigjen Pol Syamsul Bahar. Sebelum penunjukan itu, Syamsul berstatus sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri yang diperbantukan untuk menjalankan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Masuknya Syamsul ke jajaran Pusdokkes menambah perubahan susunan pejabat pada unit tersebut. Ia akan memimpin rumah sakit Bhayangkara tingkat pusat setelah sebelumnya menjalankan tugas dalam penugasan di luar struktur kerja utama Bareskrim.

Pergantian ini menempatkan dua pejabat baru pada posisi berbeda di lingkungan Pusdokkes. Nariyana memimpin pusat kedokteran dan kesehatan, sedangkan Syamsul mengambil alih rumah sakit Bhayangkara tingkat I.

Pusdokkes memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan kesehatan personel kepolisian. Fungsi tersebut mencakup pelayanan medis, dukungan kesehatan dalam pelaksanaan tugas, serta pengelolaan fasilitas kesehatan di lingkungan Polri.

Karena itu, kesinambungan kepemimpinan menjadi penting agar pelayanan yang sudah berjalan tidak terganggu akibat perubahan pejabat. Pejabat baru juga diharapkan dapat melanjutkan program yang telah disusun sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan organisasi.

Kombes Ikhlas Putro Wasono Pimpin Pusat Keuangan Polri

Rotasi berikutnya terjadi pada jabatan Kapuskeu Polri. Posisi yang sebelumnya dipegang Irjen Pol Lukas Akbar Abriari kini diserahkan kepada Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono.

Ikhlas sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang APK pada Pusat Keuangan Polri. Penunjukan tersebut membuatnya mendapat tanggung jawab lebih besar dalam memimpin unit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di lingkungan kepolisian.

Ia menggantikan Lukas Akbar Abriari yang dimutasi menjadi Perwira Tinggi Puskeu Polri dalam rangka pensiun. Perubahan ini menjadi bagian dari rangkaian rotasi yang tidak hanya menyentuh jabatan struktural, tetapi juga menandai berakhirnya masa pengabdian sejumlah pejabat senior.

Baca Juga  Kapolri Rotasi 424 Personel, Astamaops dan Dua Kapolda Berganti

Pengalaman Ikhlas di lingkungan Puskeu menjadi bekal dalam menjalankan tugas barunya. Sebagai pejabat yang sebelumnya berada pada salah satu bidang di pusat keuangan, ia telah berada dalam lingkup kerja yang berkaitan dengan administrasi dan tata kelola keuangan organisasi.

Keberadaan Puskeu memiliki arti penting bagi kelancaran tugas Polri. Dukungan anggaran dan administrasi keuangan dibutuhkan agar berbagai program kepolisian dapat terlaksana sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.

Pergantian pimpinan di unit tersebut juga menuntut kesinambungan pengelolaan. Pejabat baru perlu memastikan proses administrasi tetap berjalan, koordinasi internal terjaga, serta pelaksanaan program tidak terhambat oleh proses penyesuaian organisasi.

Sementara itu, Lukas mengakhiri masa tugasnya melalui penempatan sebagai Pati Puskeu Polri dalam rangka pensiun. Hal serupa dialami Asep Hendradiana yang sebelumnya memimpin Pusdokkes.

Kedua pejabat tersebut merupakan bagian dari jajaran yang mengalami perubahan posisi dalam surat telegram Kapolri tertanggal 29 Oktober 2026. Penempatan sebagai perwira tinggi dalam rangka pensiun menjadi penanda berakhirnya penugasan mereka pada jabatan sebelumnya.

Polri Sebut Mutasi untuk Penyegaran dan Pembinaan Karier

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurut Isir, penempatan anggota pada jabatan baru tidak dilakukan secara sembarangan. Polri mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kemampuan, kompetensi, serta rekam jejak setiap personel sebelum menentukan penugasan.

Ia menegaskan setiap jabatan memiliki tanggung jawab dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pejabat yang mendapat amanah harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan posisi yang ditempati.

“Penempatan personel perlu mempertimbangkan kapabilitas, kompetensi, dan rekam jejak,” kata Isir.

Baca Juga  Mutasi Polri Agustus 2026, Enam Brigjen Bergeser ke Lemdiklat

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak semata-mata menjadi pergantian nama dalam struktur organisasi. Penempatan pejabat juga berkaitan dengan upaya memastikan setiap unit dipimpin personel yang dinilai mampu menjalankan tugas sesuai bidangnya.

Isir turut menyampaikan penghargaan kepada pejabat yang mengakhiri masa tugas, terutama Asep Hendradiana dan Lukas Akbar Abriari yang memasuki masa pensiun.

Ia menilai pengalaman serta kontribusi para pejabat selama bertugas menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Pengabdian tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya.

“Pengalaman dan kontribusi mereka selama bertugas merupakan bagian penting bagi institusi,” ujarnya.

Kepada pejabat yang memperoleh penugasan baru, Isir berharap mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Para pejabat juga diminta menjalankan tanggung jawab secara penuh serta meneruskan program yang sudah berjalan.

Dengan mutasi ini, Polri melakukan penyesuaian kepemimpinan pada dua unit pendukung penting. Brigjen Nariyana memimpin Pusdokkes, sementara Kombes Ikhlas Putro Wasono mengambil alih Puskeu.

Keduanya kini menghadapi tanggung jawab untuk menjaga kinerja unit masing-masing di tengah dinamika kebutuhan organisasi kepolisian. (*)