NEWS  

Buntut Dugaan Oplos Beras SPHP, Bulog Bentuk Satgas Pengawasan hingga Daerah

Journalist Independent
Satgas Pangan
Bulog Sulselbar sosialisasi antisipasi beras oplos di RPK-RPK, Makassar. (dok. izza/JI)

Journalist Independent.com, MAKASSAR – Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Langkah ini tidak hanya dilakukan melalui evaluasi jalur distribusi, tetapi juga pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas tersebut dibentuk untuk memperkuat pengawasan di seluruh wilayah operasional BULOG sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran beras program pemerintah.

Penguatan pengawasan ini menjadi perhatian karena beras SPHP memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di tengah masyarakat. Karena itu, penyalurannya harus berjalan sesuai ketentuan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh konsumen.

Melalui satgas khusus, BULOG akan memperketat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai aturan. Pengawasan juga diarahkan agar potensi penyalahgunaan dapat diketahui lebih dini sebelum menimbulkan dampak lebih luas.

Pemimpin Perum BULOG Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, Fahrurozi, mengatakan penguatan pengawasan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program SPHP.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Fahrurozi.

Ia menambahkan, seluruh jajaran BULOG di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat juga didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi. Langkah tersebut diperlukan agar beras SPHP tidak disalahgunakan dan tetap disalurkan sesuai peruntukannya.

Baca Juga  DPR Minta Biaya MBG Dibuka, BGN Tegaskan Rp15 Ribu Per Porsi

RPK Ikut Jadi Perhatian

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam pengawasan adalah jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). Saluran ini menjadi salah satu akses masyarakat untuk mendapatkan beras SPHP dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai mitra distribusi, RPK memiliki tanggung jawab untuk memastikan beras yang diterima disalurkan sesuai ketentuan. Kepatuhan terhadap aturan distribusi dan harga jual menjadi hal penting agar program stabilisasi pangan tidak melenceng dari tujuan awalnya.

BULOG menegaskan, seluruh mitra penyalur wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Beras SPHP tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk praktik yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Evaluasi terhadap jaringan mitra akan dilakukan secara berjenjang. Pengawasan tidak cukup hanya memastikan beras telah keluar dari gudang dan sampai ke mitra penyalur. Pergerakan komoditas setelah diterima mitra juga perlu menjadi perhatian agar distribusinya tetap terkendali.

Dengan pengawasan yang lebih intensif, BULOG berharap setiap potensi penyimpangan dapat segera teridentifikasi. Kepatuhan mitra juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran distribusi, terutama karena penyaluran beras SPHP melibatkan banyak pihak sebelum akhirnya sampai ke tangan masyarakat.

Cegah Penyimpangan Berulang

Pembentukan satgas khusus ini merupakan respons BULOG terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP di wilayah Jakarta Timur. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan distribusi perlu dilakukan secara konsisten, tidak hanya ketika ditemukan persoalan di lapangan.

Dalam pelaksanaan program SPHP, BULOG menjalankan penugasan pemerintah untuk membantu menjaga pasokan dan stabilitas harga beras. Karena itu, penyimpangan dalam penyaluran berpotensi mengganggu tujuan program, terutama jika beras yang seharusnya dijual kepada masyarakat sesuai ketentuan justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

BULOG pun melakukan pembenahan terhadap tata kelola distribusi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan. Evaluasi dilakukan untuk melihat bagian-bagian dalam rantai penyaluran yang perlu diperkuat, sekaligus memastikan mitra memahami tanggung jawabnya.

Baca Juga  Bulog Sulselbar Siapkan 33 Ribu Ton Beras Bantuan untuk 1,13 Juta Penerima

Langkah ini juga menjadi upaya mencegah agar persoalan serupa tidak meluas ke wilayah lain. Pengawasan yang terintegrasi diharapkan dapat membuat pelaksanaan program lebih tertib, mulai dari proses penyaluran hingga beras diterima masyarakat.

Di sisi lain, BULOG menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat berwenang terkait dugaan penyalahgunaan tersebut. Perusahaan siap memberikan informasi yang diperlukan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.

Dukungan terhadap proses hukum tersebut berjalan beriringan dengan pembenahan internal. Dengan demikian, penanganan persoalan tidak hanya berfokus pada dugaan pelanggaran yang telah muncul, tetapi juga pada perbaikan sistem agar celah penyimpangan dapat diminimalkan.

Melalui pembentukan satgas khusus dan penguatan pengawasan hingga ke daerah, BULOG menegaskan komitmennya menjaga integritas penyaluran beras SPHP. Perusahaan ingin memastikan program pemerintah tersebut tetap berjalan sesuai sasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang telah ditetapkan dan manfaat stabilisasi pangan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Mentan Amran Janjikan Hadiah untuk Warga yang Laporkan Pengoplosan Beras SPHP