Journalist Independent.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran beras subsidi pemerintah. Warga yang menemukan dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diminta tidak ragu melapor. Bahkan, Amran menjanjikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi penting hingga membantu mengungkap praktik tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuka layanan hotline khusus untuk menerima laporan masyarakat. Warga dapat menyampaikan informasi melalui nomor 08111312312 apabila menemukan dugaan pengoplosan atau penyalahgunaan beras SPHP di wilayahnya.
Amran mengatakan, laporan masyarakat yang dinilai signifikan akan mendapat penghargaan. Bentuknya tidak harus berupa hadiah besar, tetapi bisa menjadi bentuk apresiasi atas keberanian warga membantu pemerintah mengawasi distribusi pangan.
“Lihat (kalau laporannya) signifikan boleh dapat hadiah kecil-kecilan, hadiah penghargaan, minimal tanda tangan,” ucap Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Amran, keterlibatan masyarakat dibutuhkan agar praktik penyalahgunaan beras subsidi tidak terus terjadi. Apalagi, beras SPHP disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau, bukan untuk dimanfaatkan pihak tertentu demi meraih keuntungan lebih besar.
Hotline Pengaduan Dibuka, Pelapor Diminta Sertakan Bukti
Melalui layanan pengaduan tersebut, masyarakat diminta memberikan informasi secara jelas apabila menemukan dugaan penyelewengan beras subsidi.
Laporan diharapkan mencantumkan alamat lokasi kejadian, identitas atau ciri-ciri pihak yang diduga terlibat, serta informasi lain yang dapat membantu proses penelusuran. Warga juga dianjurkan menyertakan bukti pendukung, seperti foto, video, atau dokumen transaksi apabila tersedia dan diperoleh secara aman.
Amran memastikan identitas masyarakat yang memberikan laporan akan dilindungi. Ia mengatakan pemerintah tidak akan membuka informasi pribadi pelapor kepada publik.
“InsyaAllah yang pelapor, yang pelapor kami jaga. Kami jaga kerahasiaannya yang pelapor, kami jaga tidak akan kami sampaikan ke publik,” sambungnya.
Jaminan kerahasiaan tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih berani menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya praktik yang merugikan konsumen.
Pemerintah juga membutuhkan laporan yang dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar dugaan tanpa keterangan lokasi maupun bukti pendukung. Karena itu, informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat membantu petugas menemukan jalur distribusi beras yang disalahgunakan.
600 Ton Beras SPHP Diduga Dikemas Ulang Jadi Premium
Pembukaan hotline pengaduan ini muncul setelah terungkapnya dugaan penyalahgunaan beras subsidi di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (28/10/2026), Amran bersama aparat kepolisian menemukan sekitar 600 ton beras SPHP yang diduga dikemas ulang untuk dipasarkan sebagai beras premium.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya delapan orang yang diduga terlibat. Satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian karena beras SPHP sejatinya disalurkan melalui mekanisme resmi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, beras yang seharusnya membantu masyarakat justru diduga dialihkan ke pasar premium setelah kemasannya dibongkar dan diganti.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, pengungkapan perkara bermula dari informasi penangkapan pihak yang diduga melakukan pengemasan ulang beras SPHP di Matraman.
Setelah penelusuran awal, penyelidikan kemudian diperluas hingga ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
“Jadi penangkapannya yang pertama adalah di Matraman,” kata Rizal saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Beras Dibeli Lewat Aplikasi Resmi Bulog
Rizal membeberkan, beras yang diduga disalahgunakan tersebut ternyata dibeli melalui jalur resmi Bulog. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa nomor polisi truk pengangkut beras, rekaman kamera pengawas atau CCTV di pos penjagaan kantor Bulog DKI Jakarta, hingga surat jalan pengiriman.
Dari pemeriksaan tersebut, Bulog berhasil mengidentifikasi Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi asal pembelian beras. Penelusuran data internal kemudian mengarah kepada seorang mitra berinisial RH.
RH diketahui membeli beras melalui aplikasi Klik SPHP. Aplikasi tersebut digunakan mitra RPK dan pengecer yang telah terdaftar untuk melakukan pemesanan beras subsidi.
Rizal menyebut data pembelian RH tercatat dalam sistem Bulog. Identitas mitra, mulai dari kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, hingga alamat, tersimpan dalam administrasi perusahaan.
“Setelah itu kami temukan oknum yang membeli beras tersebut melalui program Klik SPHP. Jadi proses pembeliannya itu sesuai prosedur, ya. Proses pembeliannya melalui Klik SPHP sesuai prosedur,” jelasnya.
RH disebut merupakan seorang wiraswasta yang terdaftar sebagai mitra RPK sejak 27 Agustus 2026. Setelah identitas dan transaksi pembelian ditemukan, tim internal Bulog menelusuri keberadaannya dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Rizal mengatakan, pihaknya juga telah mencocokkan data transaksi dengan pengakuan RH.
“Memang betul, kami tunjukkan ‘ini RPK Bapak?’ Katanya ‘Betul’. ‘Ini bukti transfer Bapak?’ (Dijawab) ‘Betul’. Nah, semuanya yang bersangkutan betul, melalui proses-proses pembelian melalui Klik SPHP,” bebernya.
Meski pembelian dilakukan melalui prosedur resmi, dugaan penyalahgunaan setelah beras diterima tetap menjadi bagian yang didalami penyidik.






