Polisi Tangkap Pria di Maros Usai Tikam Teman saat Pesta Miras

Terduga pelaku saat diamankan.
Terduga pelaku penikaman saat menjalani pemeriksan di Polres Maros.

MAROS โ€” Polisi menangkap Iwan (29), pria yang diduga menikam temannya, Herman (25), menggunakan badik di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Penikaman itu terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan di area pesta minuman keras.

Peristiwa tersebut berlangsung di Kampung Parang Luara, Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tompobulu kemudian menangkap Iwan di Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, Kamis (10/9/2026).

Kapolres Maros AKBP Devi Sanjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan polisi masih memeriksa terduga pelaku dan mendalami keterangan sejumlah saksi. Penyidik juga memeriksa barang bukti untuk mengungkap rangkaian penikaman tersebut.

โ€œTerduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Penyidik akan mendalami keterangan para saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang telah diamankan untuk membuat terang perkara ini,โ€ ujar Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini, Minggu (13/9/2026).

Polisi amankan badik yang digunakan pelaku

Dalam pemeriksaan awal, Iwan mengakui telah menikam Herman. Polisi juga mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan dalam penyerangan tersebut.

โ€œTerduga pelaku mengakui perbuatannya menikam korban. Kami juga telah mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban,โ€ kata Devi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Iwan menikam Herman masing-masing satu kali pada bagian dada kanan dan perut sebelah kiri. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk dan harus mendapatkan penanganan medis.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif pasti penikaman. Penyidik masih menggali keterangan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian saat perselisihan berlangsung.

Penikaman diduga dipicu tudingan pencurian HP

Keterangan awal polisi menyebut penikaman bermula ketika Iwan menuduh Herman mengambil handphone miliknya. Saat itu, Herman bersama dua orang lainnya sedang meminum minuman keras jenis ballo di Dusun Tombolo.

โ€œKetiganya saat itu sedang meminum miras jenis ballo. Pelaku lalu menuding korban bahwa korban mengambil HP miliknya yang sementara diisi daya,โ€ ujar Ajun Komisarsi Besar Polisi ini, Kamis (10/9/2026).

Setelah tudingan tersebut, korban dan pelaku terlibat perselisihan. Situasi kemudian memanas hingga Iwan diduga mengeluarkan badik dan menikam Herman.

Devi juga menambahkan dugaan pengaruh minuman keras menjadi salah satu informasi yang masih didalami penyidik. Polisi juga akan mencocokkan keterangan saksi dengan barang bukti yang telah diamankan.

โ€œUntuk motifnya masih kami dalami melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Informasi awal mengarah pada adanya perselisihan dan dugaan pengaruh minuman keras, namun semuanya masih dalam proses pendalaman penyidik,โ€ bebernya.

Saat ini, Iwan masih menjalani pemeriksaan di Polres Maros. Polisi melanjutkan penyidikan untuk memastikan motif, kronologi lengkap, serta pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut. (*)