KPK Geledah Rumah Mertua Kontraktor Adi Sumarta, Bawa Dua Koper

KPK.
Rumah ibu mertua kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu, yang digeledah penyidik KPK pada Minggu malam (13/9/2026).

BENGKULU โ€” Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah ibu mertua kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu malam (13/9/2026). Penyidik mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 21.15 WIB dan membawa dua koper usai pemeriksaan.

Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Mugito, membenarkan kedatangan penyidik KPK. Ia menyebut rumah yang diperiksa merupakan kediaman ibu mertua Adi Sumarta.

“Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta,” kata Mugito di Bengkulu, Senin dini hari.

Penyidik membawa dua koper

Polisi menjaga ketat rumah tersebut selama penggeledahan berlangsung. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik KPK membawa dua koper dari lokasi yang diduga berisi dokumen terkait perkara yang sedang mereka tangani.

Belum ada keterangan resmi KPK mengenai isi koper maupun rincian barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Rangkaian penggeledahan KPK di Bengkulu

Penggeledahan rumah ibu mertua Adi Sumarta menambah rangkaian kegiatan penyidik KPK di Bengkulu. Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026, penyidik menggeledah rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu aktif, Vinna Ledy Anggraheni, di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka.

Penyidik juga memeriksa mobil pribadi yang terparkir di teras rumah tersebut. Dari lokasi itu, penyidik membawa dua koper dan satu kardus berisi sejumlah dokumen.

Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Aprianto, membenarkan penggeledahan tersebut.

“Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah,” kata Aprianto.

Pada hari yang sama, KPK menggeledah rumah kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, serta rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati. Penyidik membawa tiga koper berisi sejumlah dokumen dari masing-masing lokasi.

Sehari sebelumnya, Rabu (12/8), penyidik menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, aparatur sipil negara pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Dari lokasi itu, penyidik membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.

Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi

KPK melakukan rangkaian penggeledahan tersebut dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Perkara tersebut juga berkaitan dengan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada Jumat (7/8), penyidik menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban. Penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.

Sehari sebelumnya, Kamis (6/8), KPK menggeledah rumah B Daditama, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

Penyidik juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan rumah Adi Sumarta maupun perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjadi dasar rangkaian kegiatan tersebut. (*)