News  

Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka Karhutla Diamankan, 8 Korporasi Diproses

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan korporasi dalam tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia bahkan meminta data perusahaan yang tengah diproses untuk mengetahui pihak yang berada di balik kepemilikan korporasi tersebut.

Permintaan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana alam bersama kepala daerah dan sejumlah pihak terkait secara virtual, Senin (7/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Kapolri kemudian melaporkan bahwa kepolisian saat ini menangani ratusan laporan terkait perkara tersebut.

“Mohon izin bapak ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses, ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai,” ujar Kapolri.

Selain memproses perkara yang melibatkan individu, kepolisian juga menemukan dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan. Saat ini terdapat delapan korporasi yang sedang diproses, sementara 18 perusahaan lainnya masih dalam tahap pendalaman.

Kapolri juga menyebut terdapat 42 perusahaan yang telah dikenai sanksi administrasi berupa pembekuan dan pencabutan izin. Polisi masih mendalami apakah perusahaan-perusahaan tersebut juga memiliki unsur tindak pidana.

“Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana,” ujarnya.

“Kalau emang mereka melakukan pidana maka kami akan proses, angka ini akan terus bergerak bertambah disesuaikan dengan tim yang saat ini bergerak di lapangan,” lanjutnya.

Prabowo Soroti Lahan yang Cepat Jadi Perkebunan

Laporan mengenai adanya lahan yang setelah terbakar kemudian dengan cepat berubah menjadi area perkebunan turut menarik perhatian Prabowo. Presiden meminta aparat mendalami indikasi tersebut untuk memastikan apakah kebakaran berkaitan dengan kepentingan masyarakat atau korporasi.

“Terima kasih, saya tertarik juga ya yang abis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan, apakah ini rakyat atau korporasi,” ujarnya.

Prabowo kemudian meminta nama-nama perusahaan yang sedang diproses maupun didalami segera disampaikan kepadanya. Ia juga meminta kementerian dan lembaga terkait melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang terbukti terlibat.

“Tolong ini diselidiki terus, dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, yang 8 maupun yang 18, dan nanti akan saya minta mungkin menteri kehutanan, ATR/BPN, dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh,” ujarnya.

Menurut Prabowo, tindakan tegas dapat diberikan apabila ditemukan pelanggaran serius. Ia bahkan membuka kemungkinan pencabutan seluruh perizinan dan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang terbukti terlibat.

“Semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya, ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” lanjutnya.