Pukul 10.17 WIB, Indonesia Diminta Berhenti Sejenak Hormati Detik Proklamasi

Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025.
Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025.

JAKARTA โ€“ Tepat pukul 10.17 WIB, suasana di berbagai penjuru Indonesia diimbau sejenak berhenti. Masyarakat diminta menghentikan aktivitas dan berdiri tegap untuk menghormati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Imbauan tersebut berlaku selama lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan bendera Merah Putih dikibarkan di halaman Istana Merdeka.

Ketentuan itu tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, masyarakat di seluruh Indonesia diminta menghentikan aktivitas sejenak pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Warga kemudian berdiri tegap sebagai bentuk penghormatan ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Namun, imbauan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas yang apabila dihentikan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan juga termasuk dalam pengecualian tersebut.

Untuk membantu pelaksanaan penghormatan detik-detik Proklamasi, jajaran TNI dan Polri di setiap daerah juga diminta mengambil bagian. Salah satunya dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.

Momentum tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tepat pukul 10.17 WIB, masyarakat diajak sejenak meninggalkan kesibukan dan memberikan penghormatan kepada sejarah lahirnya bangsa Indonesia.

Detik-detik Proklamasi sendiri diperingati pada pukul 10.00 WIB, mengikuti waktu pembacaan Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.

Sementara pukul 10.17 WIB menjadi momen penghormatan ketika bendera Merah Putih dikibarkan di Istana Merdeka.

Di tengah kesibukan dan beragam aktivitas masyarakat, tiga menit tersebut menjadi ruang untuk berhenti sejenak, berdiri tegap, dan mengingat kembali perjuangan panjang bangsa menuju kemerdekaan. (*)

Sponsored ยท Ar Media Kreatif

Mau Punya Media Online Sendiri?

Bangun brand medianya sekarang bersama Ar Media Kreatif. Profesional sejak 2018. Ratusan media online telah kami bantu wujudkan!

Konsultasi Gratis

Wartawan: Andi, Editor: Andi