SULSEL, — Jaringan Oposisi Nasional (JOIN) Sulsel melakukan kritik terkait adanya dugaan pungutan SETAN pada Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) dan ACC Faktur pada setiap kepengurusan berkas kendaraan roda II dan roda IV, 30 Juli 2025.
”Ini diduga ada pungutan setan pada setiap kepengurusan berkas kendaraan baru, tepatnya pada ACC Faktur nominalnya hingga ratusan ribu sama seperti pengambilan STCK, “kata Mansyur Aziz yang akrab disapa Ancu, pada Journalist Independent. Com.
Hampir di setiap Samsat wilayah yang ada di Sulsel memberlakukan sistem yang sama pada setiap kepengurusan berkas kendaraan baru. Regulasi pungutan ACC Faktur tidak ada landasan hukum, untuk STCK sesuai dengan aturan hukum yakni sekira Rp.25.000,— (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
“Hampir Disetiap Samsat wilayah yang ada di Sulsel berlakukan sistem yang sama, klo STCK itu memang ada landasan akan tetapi di Mark-Up hingga ratusan ribu, sedangkan untuk ACC faktur itu tidak ada sama sekali regulasinya, “tambah Ancu.
JOIN juga mengecam keras hal tersebut, selain itu juga dirinya memberikan ultimatum kepada jajaran Ditlantas Polda Sulsel untuk segera memberikan klarifikasi dan transparansi terhadap dugaan pungutan SETAN ACC Faktur dan STCK.
”Dirlantas Polda Sulsel harus segera melakukan klarifikasi dan harus transparansi terkait pungutan ACC Faktur dan STCK, “lanjutnya.
Dirinya juga berjanji akan menggelar aksi di Mapolda Sulsel dan DPRD agar segera menindak lanjuti adanya dugaan pungutan setan tersebut.
”Kami menunggu 3×24 jam untuk Dirlantas Polda Sulsel, jika hingga deadline waktu yang kami tentukan kami belum mendapatkan jawaban maka kami akan segera menggelar aksi, “tutup Ancu.