SULSEL, — Seorang pria asal kabupaten Sinjai berinisial KM alias Kahar diamankan oleh unit III Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Ipda Arkam Rasjid, setelah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya meregang nyawa, 17 Maret 2025.
”Berdasarkan surat Laporan Polisi dan informasi diketahui bahwa KM alias Kahar telah melakukan penganiayaan dan penikaman kemudian melarikan diri ke Makassar, sehingga Tim melakukan penyelidikan dan analisis IT diketahui bahwa KM berada di jalan Tun Abdul Razak BTN Pao2 Permai, “kata Kompol. Benny Pornika S. Ik, Kanit Resmob Polda Sulsel kepada Journalist Independent. Com.
Hasil interogasi terhadap pelaku KM, dirinya mengakui bahwa dia mengunjungi korban bertujuan untuk membeli Narkotika jenis Shabu. Akan tetapi korban berinisial AS alias Oge tidak memberikan sehingga KM naik pitam dan menusuk korbannya menggunakan Badik lalu pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Hasil interogasi terhadap pelaku KM, dia mengakui bahwa dirinya datang ke rumah AS alias Oge untuk membeli Shabu, akan tetapi korban menolak untuk memberikan sehingga KM naik pitam sehingga melakukan penganiayaan dan penikaman sehingga korban AS meninggal dunia, “lanjut Benny.

Selanjutnya KM akan warga asal dusun Manimpahoi Desa Saotenga kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti.
“KM kemudian kami serahkan ke Mapolres Sinjai bersama Barang Bukti (BB) guna penyelidikan lebih lanjut, “tutup Benny.