GOWA, — Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, didampingi Kuasa Hukumnya Wawan Nur Rewa mengunjungi sejumlah istansi, Rabu, 31 Juli 2024, pagi.
Hasil pantauan awak media, mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Sungguminasa di Jalan Andi Mallombasang, sekitar pukul 09.00 wita, Polres Gowa di Jalan Syamsuddin sekitar pukul 10.30 wita dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX di Jalan Sultan Alauddin Makassar pada pukul 11.30 wita.
Dikonfirmasi terpisah, Wawan Nur Rewa menyebut kunjungan tersebut bagian dari perjuangan Raja Gowa ke-38 untuk mengembalikan marwah Kerajaan Gowa demi keamanan benda pusaka dan kepentingan keluarga besar kerajaan.
“Pertemuan tadi itu bagian dari perjuangan klien saya demi keamanan benda pusaka dan kepentingan keluarga besar kerajaan,” ucap Wawan saat dihubungi media siang tadi.
Lanjut disampaikan Wawan mengutarakan, sekiranya ada pihak yang mengatasnamakan keluarga kerajaan, ia menggambarkan kehadirannya tidak diketahui oleh kliennya.
“Sekiranya kalau ada pihak yang mengatasnamakan keluarga besar kerajaan melakukan koordinasi dalam bentuk apapun kepada pihak diluar sana, tindakan tersebut diluar tanggung jawab klien kami (Raja Gowa ke-38), atau tidak diketahui,” tuturnya.
Meski demikian Wawan tidak membocorkan hasil pertemuan tersebut, dan enggan berkomentar banyak.
“Saya tidak bisa menyampaikan terlalu banyak soalnya mengantisipasi saja dugaan dugaan pemanfaatan pihak pihak tidak bertanggung jawab di luar sana atas kejadian ini,” tutup Wawan.